Secara Nasional, Sulsel Terbaik ke-2 Penerapan SPM

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT – Makassar.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meraih penghargaan peringkat 2 (dua) terbaik nasional kategori pemerintah provinsi, atas capaian Berkinerja Terbaik Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun Anggaran 2021.

Pemprov Sulsel juga memperoleh penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Ketepatan Waktu dalam Melaporkan SPM Seluruh Kabupaten Kota di Wilayahnya Tahun 2021, di Regional Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua Tahun 2021.

Penghargaan tersebut diserahkan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada acara Sosialisasi Permendagri No.59 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Wilayah Kalimantan, Sulawesi Maluku, Papua di Hotel Grand Tulip Makassar, Selasa (24/5/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kasad Pimpin Laporan Korps, 65 Perwira Tinggi TNI AD Raih Kenaikan Pangkat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...