Secara Nasional, Sulsel Terbaik ke-2 Penerapan SPM

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT – Makassar.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meraih penghargaan peringkat 2 (dua) terbaik nasional kategori pemerintah provinsi, atas capaian Berkinerja Terbaik Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun Anggaran 2021.

Pemprov Sulsel juga memperoleh penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Ketepatan Waktu dalam Melaporkan SPM Seluruh Kabupaten Kota di Wilayahnya Tahun 2021, di Regional Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua Tahun 2021.

Penghargaan tersebut diserahkan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada acara Sosialisasi Permendagri No.59 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Wilayah Kalimantan, Sulawesi Maluku, Papua di Hotel Grand Tulip Makassar, Selasa (24/5/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Fahruddin Rangga Laksanakan Pengawasan APBD Provinsi Sulsel Di Desa Gentungan Bajeng Barat Gowa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolda Sulsel Buka Langsung Rakor Lintas Sektoral Tahun 2025 Dalam Rangka Kesiapan Operasi Ketupat Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan SH, SIK, MH, M.Si secara resmi membuka kegiatan Rapat...

Kodam XIII/Merdeka Gelar Safari Ramadhan 1446 H untuk Pererat Silaturahmi

PEDOMANRAKYAT, MANADO - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan di bulan suci Ramadan, Kodam XIII/Merdeka menggelar Safari...

Kasus Korupsi Dana BUMDes Rp14 Miliar di Takalar Menggantung, Ketua DPD PEMANTIK Indonesia Desak Tindakan Tegas

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dengan...

Gandeng Influencer Edukasi Publik, Kepala BPOM Taruna Ikrar Akan Mengesahkan Aturan Baru

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Taruna Ikrar terus melakukan terobosan baru sejak diamanahi sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan...