Secara Nasional, Sulsel Terbaik ke-2 Penerapan SPM

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT – Makassar.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meraih penghargaan peringkat 2 (dua) terbaik nasional kategori pemerintah provinsi, atas capaian Berkinerja Terbaik Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun Anggaran 2021.

Pemprov Sulsel juga memperoleh penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Ketepatan Waktu dalam Melaporkan SPM Seluruh Kabupaten Kota di Wilayahnya Tahun 2021, di Regional Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua Tahun 2021.

Penghargaan tersebut diserahkan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada acara Sosialisasi Permendagri No.59 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Wilayah Kalimantan, Sulawesi Maluku, Papua di Hotel Grand Tulip Makassar, Selasa (24/5/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tingkatkan Daya Saing SMK Negeri 6 Bulukumba, Dosen FIK UMI Implementasikan Teknologi Cloud

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Makassar Dukung PWI Sulsel Gelar Rapat Kerja dan Resmikan Kantor Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi...

Ir. Arwan Tjahjadi Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Healing Camp Makassar 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebuah terobosan baru dalam dunia kesehatan akan hadir di Kota Makassar melalui Healing Camp perdana,...

Warrior Taekwondo Kemenag Sulsel Angkat Nama Daerah Melalui Dua Ajang Bergengsi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Warrior Taekwondo binaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan pulang dengan kepala tegak dari...

Koramil 1408-08/Makassar Bersama Rakyat, Gotong Royong Ciptakan Pasar yang Nyaman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh TNI bersama masyarakat dalam kegiatan Karya Bhakti Pembersihan Pasar...