Asnawin Aminuddin : Penyegelan Gedung PWI Sulsel Seharusnya Tak Perlu Terjadi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Jadi tidak perlu ngotot merasa memiliki, memaksakan pinjam pakai dan sebagainya. Intinya, PWI Sulsel yang menggunakan dan mengelola Gedung PWI Sulsel. Saya kira Pemprov Sulsel juga tidak akan mungkin melarang, bahkan boleh jadi akan memberikan anggaran pengelolaan gedung dan anggaran untuk berbagai program kegiatan PWI Sulsel, kalau semuanya dibicarakan secara baik-baik sebagaimana yang dilakukan pengurus PWI Sulsel era LE Manuhua sampai kepada era Pak Ancu (Syamsu Nur),” tutur Asnawin.

Mantan wartawan Harian Pedoman Rakyat menceritakan, Gedung PWI Sulsel awalnya berlokasi di Jalan Penghibur, Nomor 1, Makassar. Namun, pada tahun 1995, ketika HZB Palaguna menjabat Gubernur Sulsel, Gedung PWI Sulsel (dulu bernama Balai Wartawan) diruislag dan dibangunkan gedung baru di Jalan AP Pettarani 31 Makassar.
Pada proses ruislag tersebut, PWI Sulsel membentuk tim ruislag yang terdiri atas LE Manuhua, Rahman Arge (penasehat), HM Alwi Hamu (ketua), Arsal Alhabsyi, Nurdin Mangkana SH, Drs Abdurrazaq Mattaliu, A Moein MG, M Dahlan Kadir, Husni Jamaluddin, dan Burhanuddin Amin (sekretaris).

Setelah pembangunan gedung baru selesai, maka Gubernur Sulsel HZB Palaguna meresmikan penggunaan Gedung PWI Sulsel, di Jalan AP Pettarani 31 Makassar, pada 5 April 1995. Ketika itu, Makassar masih bernama Ujungpandang.

“Prasasti nama-nama Tim Ruislag dan Prasasti Peresmian Gedung PWI Sulsel dapat dilihat pada sisi kanan tangga Gedung PWI Sulsel. Prasasti tersebut turut ditanda-tangani HM Alwi Hamu selaku Ketua PWI Sulsel saat itu,” papar Asnawin.

Belum Terlambat

Meskipun telah terjadi penyegelan gedung, katanya, pengurus PWI Sulsel masih bisa melakukan pertemuan dan pembicaraan dengan Gubernur Sulsel dan Ketua DPRD Sulsel, serta Pangdam XIV/Hasanuddin dan Kapolda Sulsel.

“Belum terlambat. Saya kira semua bisa dibicarakan baik-baik dan tidak perlu menggunakan pendekatan hukum,” kata Asnawin. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  HUT TNI Ke-77, Kapolres Yudi Frianto Berikan Surprise Komandan Yonmarhanlan VI Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...

Kredibilitas Bupati Deli Serdang Terancam Akibat Arogansi Oknum Pejabat Pertanian

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Kredibilitas Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, kini dipertaruhkan akibat tindakan sewenang-wenang MR Siregar, Plt....