Asnawin Aminuddin : Penyegelan Gedung PWI Sulsel Seharusnya Tak Perlu Terjadi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penyegelan Gedung PWI Sulsel yang terletak di Jalan AP Pettarani, Nomor 31, Makassar, Rabu, 25 Mei 2022, seharusnya tidak perlu terjadi jika pengurus PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Sulsel yang kini dipimpin Agus Salim Alwi Hamu menjalin komunikasi dan hubungan yang baik dengan Gubernur Sulsel.

“Seharusnya tidak perlu terjadi penyegelan. Yang penting Ketua PWI Sulsel menjalin komunikasi dan hubungan yang baik dengan Gubernur Sulsel,” kata wartawan senior dan mantan pengurus PWI Sulsel, Asnawin Aminuddin, kepada wartawan di Makassar, Rabu, 25 Mei 2022.

Hubungan baik dan komunikasi yang dibangun antara pengurus PWI Sulsel dengan Pemprov Sulsel selain dengan melakukan audiensi atau pertemuan non-formal, juga dengan membicarakan duduk persoalan mengenai Gedung PWI Sulsel sebagaimana mestinya.

“Sederhana sekali sebenarnya masalahnya. Cukup dengan cara tidak ngotot merasa memiliki atau memaksakan kehendak di antara kedua pihak,” kata Asnawin.

Pengurus PWI Sulsel cukup menyampaikan bahwa Gedung PWI Sulsel memang milik Pemprov Sulsel dan Pemprov Sulsel mempersilakan PWI Sulsel mengelola gedung tersebut sebagaimana mestinya.

“Jadi tidak perlu ngotot merasa memiliki, memaksakan pinjam pakai dan sebagainya. Intinya, PWI Sulsel yang menggunakan dan mengelola Gedung PWI Sulsel. Saya kira Pemprov Sulsel juga tidak akan mungkin melarang, bahkan boleh jadi akan memberikan anggaran pengelolaan gedung dan anggaran untuk berbagai program kegiatan PWI Sulsel, kalau semuanya dibicarakan secara baik-baik sebagaimana yang dilakukan pengurus PWI Sulsel era LE Manuhua sampai kepada era Pak Ancu (Syamsu Nur),” tutur Asnawin.

Mantan wartawan Harian Pedoman Rakyat menceritakan, Gedung PWI Sulsel awalnya berlokasi di Jalan Penghibur, Nomor 1, Makassar. Namun, pada tahun 1995, ketika HZB Palaguna menjabat Gubernur Sulsel, Gedung PWI Sulsel (dulu bernama Balai Wartawan) diruislag dan dibangunkan gedung baru di Jalan AP Pettarani 31 Makassar.
Pada proses ruislag tersebut, PWI Sulsel membentuk tim ruislag yang terdiri atas LE Manuhua, Rahman Arge (penasehat), HM Alwi Hamu (ketua), Arsal Alhabsyi, Nurdin Mangkana SH, Drs Abdurrazaq Mattaliu, A Moein MG, M Dahlan Kadir, Husni Jamaluddin, dan Burhanuddin Amin (sekretaris).

Baca juga :  Pangdam XIV/Hsn : Gerak Cepat Hitungan Hari Pembangunan Kembali Rumah Korban Kebakaran

Setelah pembangunan gedung baru selesai, maka Gubernur Sulsel HZB Palaguna meresmikan penggunaan Gedung PWI Sulsel, di Jalan AP Pettarani 31 Makassar, pada 5 April 1995. Ketika itu, Makassar masih bernama Ujungpandang.

“Prasasti nama-nama Tim Ruislag dan Prasasti Peresmian Gedung PWI Sulsel dapat dilihat pada sisi kanan tangga Gedung PWI Sulsel. Prasasti tersebut turut ditanda-tangani HM Alwi Hamu selaku Ketua PWI Sulsel saat itu,” papar Asnawin.

Belum Terlambat

Meskipun telah terjadi penyegelan gedung, katanya, pengurus PWI Sulsel masih bisa melakukan pertemuan dan pembicaraan dengan Gubernur Sulsel dan Ketua DPRD Sulsel, serta Pangdam XIV/Hasanuddin dan Kapolda Sulsel.

“Belum terlambat. Saya kira semua bisa dibicarakan baik-baik dan tidak perlu menggunakan pendekatan hukum,” kata Asnawin. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...