PEDOMAN RAKYAT.MAKASSAR-- Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Makassar, gelar sosialisasi pajak daerah, guna tingkatkan kepatuhan masyarakat pada pajak di Hotel Arthama, Selasa (24/05/2002).
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kota Makassar, M.Ansar, mewakili Walikota Makassar. Menurut sekda, harapan agar masyarakat Kota Makassar dapat taat pajak, membayar pajak tepat waktu dan jumlah.
"Pajak berperan sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan selain sebagai fungsi anggaran, pajak juga sebagai alat untuk mengatur stabilitasi dan redistribusi pendapatan," ujarnya.
Selain itu, pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Sosialisasi melibatkan notaris sebagai peserta sosialisasi, dengan harapan dapat mendukung upaya pemerintah kota Makassar menggerakkan kesadaran masyarakat taat pajak.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak 1 dan Retribusi Daerah, Harryman Sstp,M.Ap menyampaikan, sosialisasi selain mengingatkan wajib pajak terhadap besarnya peranan pajak dalam pembangunan kota Makassar, juga sebagai ajang silaturahmi kepada wajib pajak, selepas pasca pandemi Covid19.
"Jika dilihat dari postur Pendapatan Asli (PA) Kota Makassar, maka 79% atau Satu Triliun lebih berasal dari pajak Daerah. Kontribusi terbesar dari BPHTB. Target tahun ini 400 Miliar," ujarnya.(ucu)