IAI Makassar Webinar, Bahas Regulasi Peredaran Kosmetik yang Benar

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Pengurus Cabang (PC) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Makassar melaksanakan webinar online bertema “Pharmapreneur Kosmetik dan Maklon serta Regulasi Kosmetik di Indonesia”, di Hotel Four Point by Sheraton, Kamis (26/5/2022).

Kegiatan dihadiri 1000 peserta yang juga apoteker dari seluruh Indonesia. Mereka antusias mengikuti webinar

Salah satu daya tarik, karena IAI Makassar menghadirkan tema menarik, terkait bagaimana menggunakan kosmetik yang baik.

Ketua IAI Sulsel, Prof Gemini Alam dalam sambutannya mengatakan diadakannya webinar ini tentu saja dapat memberikan pengetahuan yang cukup kepada para peserta.

“Pengetahuan apoteker tentang kosmetik sudah lebih dari cukup, sehingga masyarakat dalam penggunaan obat dan kosmetik dapat diedukasi tentang penggunaan obat dan kosmetik yang baik,” katanya, Kamis (26/5/2022).

Baca juga :  Aliyah Mustika Ilham Lakukan Sosialisasi Jaminan Ketenagakerjaan Ke Alumni Perguruan Islam Datu Museng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jadi Narsum di Acara Deng Mampo, Arwan Tjahjadi : Tradisi, Musik dan Budaya Bersatu di TVRI Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tradisi dan budaya berpadu dalam harmoni di acara spesial Dendang Mari-Mari Poso (Deng Mampo) yang...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Daily News Indonesia Rayakan Milad Pertama dan Kukuhkan Anggota Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – PT. Daily News Indonesia Media Group sukses menggelar pengukuhan resmi anggota sekaligus merayakan Milad Pertama...

Tiga Produsen Skincare Berbahaya Diserahkan ke Kejati Sulsel, Segera Disidangkan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi menerima penyerahan tiga tersangka dan barang...