PEDOMANRAKYAT – Makassar.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman belum lama ini mengeluarkan kebijakan untuk mendongkrak persentase masyarakat vaksin III (booster) di Sulsel.
Kebijakan terkait vaksinasi Covid-19 ini mengharuskan ASN lingkup Pemprov Sulsel segera melakukan vaksin booster. Jika tidak, maka Pemprov Sulsel menahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kebijakan orang nomor satu di Sulsel tersebut ditanggapi positif oleh guru besar Unhas Prof. Dr. Tahir Kasnawi.
Menurut Prof Tahir Kasnawi, kebijakan gubernur tersebut sudah sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan persentase vaksin booster di Indonesia. Apalagi kebijakan ini tidak masalah karena negara dalam keadaan pandemi.