Kepemimpinan Andi Sudirman, Sulsel Berhasil Raih Kategori Hijau Pencegahan Korupsi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT - Makassar.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meningkatkan prestasi pada Monitoring Center of Preventing Corruption (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Berdasarkan data KPK, nilai MCP pada Pemprov Sulsel 2021 meningkat signifikan.

Jika tahun 2020, nilai MCP berada pada angka 70,64 persen atau berada pada kategori biru, maka di tahun 2021, nilainya naik menjadi 84,93 persen atau kategori hijau.

Ungkapan syukur pun disampaikan Plt Inspektorat Sulsel, Syafruddin Kitta.

“Alhamdulillah, nilai MCP meningkat 14,29 persen, menjadi 84,93 persen pada tahun 2021 atau kategori hijau. Ini menandakan capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui tata kelola pemerintah daerah di Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman terus memperlihatkan nilai lebih baik,” jelasnya, Sabtu (28/5/2022).

Ia menjelaskan, MCP merupakan aplikasi KPK untuk monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui tata kelola pemerintah daerah.

Ia mengatakan, capaian ini juga ditentukan berkat komitmen dan kebijakan dibawah arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Sejak Andi Sudirman menjabat sebagai Plt Gubernur, Pemprov terus berupaya memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan.

Adapun area yang menjadi intervensi KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak dan manajemen aset daerah.

“Ini membuktikan, 10 bulan dibawah kebijakan dan kepemimpinan Gubernur di tahun 2021, mampu memperbaiki tata kelola pencegahan korupsi di Provinsi Sulsel dari kategori biru menjadi kategori hijau,” ungkap Syafruddin.(*)

Baca juga :  Masuki Masa Tenang Tahapan Pilkades di Sinjai, Bupati ASA Harap Jaga Kondusivitas Wilayah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...