Nelayan Takalar Selamatkan 10 Penumpang KM Ladang Pertiwi, Gubernur: Akan Diperhatikan Secara Psikologis

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Makassar.

Proses pencarian korban terus berlanjut. Sebanyak 17 orang ditemukan selamat dari 42 penumpang penumpang Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi.

Basarnas Sulsel melaporkan KM Ladang Pertiwi tenggelam di selat Makassar, Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 03.30 Wita. Informasi tenggelamnya kapal tersebut diketahui Basarnas, Sabtu (28/5/2022).

Dari 42 penumpang, 17 diantaranya sudah ditemukan selamat. Sementara 25 orang lainnya masih dalam pencarian.

Ke-17 penumpang selamat merupakan warga Kabupaten Pangkep, 10 orang di antaranya mendapat pertolongan dari kapal nelayan dan diturunkan di Kabupaten Takalar.

Sementara 7 orang lainnya juga mendapat pertolongan dari kapal lainnya yang akan bersandar di Banjarmasin.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rumah Kosong di Jalan Dahlia Jadi Sasaran Pencuri, Begini Kronologinya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...