Komisi X DPR-RI Uji Publik RUU Tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi di Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Mardiana mengajukan beberapa pertanyan sekaligus jawaban Pertama “Apa substansi lain yang urgen dan perlu dimasukan dalam pengaturan RUU tentang Praktik Psikologi?

Pengecualian Psikolog Klinis tidak hanya dalam penerbitan STR dan SIP tetapi juga terkait pendidikan, standar layanan yang mengikuti ketentuan peraturan perundangan kesehatan.”

Kedua, “Apa pandangan dan masukan serta tanggapan mengenai pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap organisasi profesi?

Secara teknis seharusnya ada kementerian pembina yang mengawasi organisasi profesi, seperti halnya IPK Indonesia sebagai organisasi profesi psikolog klinis dibawah pembinaan Kementerian Kesehatan.”

Ketiga, “Apa pandangan dan masukan serta tanggapan terhadap peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Pendidikan dan layanan psikologi?

Draft RUU PLP Pasal 1 terkait pendidikan profesi sebaiknya disesuaikan dengan UU No. 12 Tahun 2011 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yaitu pendidikan profesi diselenggarakan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan kementerian, LPNK (Lembaga Pemerintah Non Departemen) dan/ atau organisasi profesi yang bertanggung jawab atas mutu layanan profesi. Dengan demikian TIDAK DIKUNCI hanya dengan organisasi profesi saja, tetapi diperluas.”

Keempat, “Apakah dalam RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi memerlukan sanksi? Jika memerlukan, apa sanksi yang tepat?
Sanksi dalam undang-undang seharusnya hanya terkait dengan STR dan Izin Praktik Psikologi. Dalam draft ini kewajiban psikolog dituliskan dan turut diberikan sanksi, hal ini tumpang tindih dengan kode etik dan sanksinya.”(*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rangga Laksanakan Kegiatan Pengawasan APBD Provinsi Sulsel, Desa Mocobalang Kecamatan Barombong Jadi Titik Kedua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lima Desa di Tomoni Timur Rampungkan Penilaian Lomba Kebersihan Tingkat Kabupaten

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Lima desa di Kecamatan Tomoni Timur telah selesai dinilai oleh tim penilai Lomba Kebersihan...

Aduan Masyarakat Judi Sabung Ayam di Tikala Ditindak Lanjuti Polres Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Setelah menerima aduan dari masyarakat Polres Toraja Utara langsun turun melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi...

Lomba Poster K3 JTK PNUP Edukasi Mahasiswa Soal Zero Accident di Laboratorium

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Ketua Jurusan Teknik Kimia (JTK) Politeknik Negeri Ujung Pandang, Wahyu Budi Utomo, HND., M.Sc., kembali...

Pemkab Sinjai Gandeng STIKES Panrita Husada Perkuat SDM Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai resmi menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Panrita Husada...