spot_img
spot_img

15 Camat Tandatangani Komitmen Bersama Penanganan Lorong Wisata

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMAN RAKYAT~ MAKASSAR, -Program lorong wisata menjadi perhatian serius pemerintah Kota Makassar yang harus segera terealisasi di 15 kecamatan.

Hal tersebut diutarakan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi usai menyaksikan penandatanganan komitmen bersama oleh 15 camat dalam rangka penanganan lorong wisata.

Wawali Makassar Fatmawati Rusdi mengatakan, setelah lima bulan berjalan membahas lorong wisata secara marathon, melibatkan dinas ketahanan pangan dan instansi terkait, akhirnya penempatan untuk lokasi kini sudah ditentukan.

“Alhamdulillah penentuan lokasi sudah ditentukan. Kita akan sudah turun ke lapangan. lorong wisata menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, karena didalamnya terdapat 24 program strategis Pemkot Makassar,”ucapnya di ruang Sipakalebbi kantor Balaikota Makassar, Senin (30/5/2022).

Fatma berharap 15 camat menjadikan program lorong wisata menjadi atensi untuk diperhatikan sesegera mungkin.

“Karena sudah memasuki bulan 6, kita sudah punya shelter, maka bulan Agustus sudah harus berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Sekali lagi yang utama program ini harus ada koordinasi yang baik dengan seluruh stakeholder,” jelasnya.

Pada saat yang sama dirangkaikan pula peluncuran program pendampingan Konseling dan pemeriksaan kesehatan 3 bulan pra nikah, sebagai upaya pencegahan stunting bersama Kantor Departemen Agama.

“Pada saat rembuk stunting, angka stunting kita masih cukup tinggi, sehingga penanganan stunting dilakukan setiap Minggu, dengan mengunjungi kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.

Olehnya itu kata Fatma, untuk menekankan angka stunting diperlukan keseriusan dan komitmen bersama melakukan pendampingan Konseling serta pemeriksaan kesehatan dengan melibatkan KUA.

Baca juga :  Puluhan Ribu Peserta Karnaval Saksikan Deklarasi Karebosi, Kakanwil Kemenag Sulsel Terima Penghargaan Mendagri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sistem Peradilan Cepat Belum Terwujud di Indonesia, Ditetapkan Tersangka 6 Tahun Tapi Berkas Hanya Bolak Balik Penyidik dan Kejaksaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan Jempol bukti pengambilan sertifikat tanah dari Pertanahan Kabupaten Bone dengan...

Kerjasama Yayasan KBBV dan STAB Nalanda Adakan Sertifikasi Acupressure Tuina Chuzhen

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Yayasan Keluarga Buddhis Brahmavihara (KBBV) Makassar bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Buddha (STAB) Nalanda...

Rakerda Kejati Sulsel Berakhir, Sejumlah Kejari dan Kacabjari Berkinerja Baik Mendapat Penghargaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo menutup Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan...

Bapenda Kota Makassar Gelar Tax Award 2023

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Menggelar 'Tax Award 2023' yaitu Penghargaan Anugerah Pajak Daerah...