SK izin operasional STMIK Amika Soppeng ini diserahkan Andi Lukman kepada Ketua Yayasan Nabigh Akademik, Prof. Dr. H. Imran Ismail, MS.
Turut hadir menyaksikan penyerahan SK itu Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, SE, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Soppeng, Staf Ahli Bupati Soppeng serta para undangan lainnya.
Kampus yang beralih bentuk ini akan mengelola dua program studi yakni; D3 Prodi Manajemen Informatika serta S1 Bisnis Digital. (yahay)