PEDOMANRAKYAT. SOPPENG.
Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, Drs. Andi Lukmna, MSi, mewakili Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, Nadiem Anwar Makarim, Rabu 1 Juni 2022 di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng menyerahkan secara resmi SK izin perubahan bentuk AMIK Lamappapoleonro Soppeng menjadi STMIK Amika Soppeng yang berada di bawah nauangan Yayasan Nabigh Akademik.
Izin operasional perubahan bentuk STMIK Amika Soppeng dengan No.330/E/0/2022 ditandatangani Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Nizam atas nama Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim tertanggal 13 Mei 2022.
[caption id="attachment_15603" align="alignnone" width="696"] (foto : ist)[/caption]
SK izin operasional STMIK Amika Soppeng ini diserahkan Andi Lukman kepada Ketua Yayasan Nabigh Akademik, Prof. Dr. H. Imran Ismail, MS.
Turut hadir menyaksikan penyerahan SK itu Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, SE, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Soppeng, Staf Ahli Bupati Soppeng serta para undangan lainnya.
Kampus yang beralih bentuk ini akan mengelola dua program studi yakni; D3 Prodi Manajemen Informatika serta S1 Bisnis Digital. (yahay)