PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –
Kepala Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Abustam SPdi MSy, mengaku sudah menyelesaikan 505 berkas warga desa yang didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat tanah dari pemerintah.
Abustam mengatakan, usulan untuk mendapatkan sertifikat lahan itu sudah diajukan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Berkas warga sudah selesai sebanyak 505 dan telah didaftarkan kepada Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2022. Sekarang, hanya menunggu sertifikat dan insyaAllah, tahun ini kita bagikan,” kata Abustam di ruang kerjanya, Kamis (2/6/2022).
Mengenai biaya yang harus dikeluarkan oleg warga untuk mendapatkan sertifikat itu, Abustam mengatakan, “Mengenai biaya yang disepakati bersama warga, hanya konsumsi Rp50 ribu yang ditanggung masyarakat Desa Kampuno sendiri.”
Terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kampuno yang diagendakan digelar tahun ini, Abustam yang mantan pengusaha telepon seluler di Kota Bone itu mengatakan, masih melihat perkembangan yang dinilainya cukup dinamis.
Dia mengaku, belum memastikan akan maju lagi sebagai calon kepala desa untuk periode berikutnya. Kendati demikian, berdasarkan hasil survei terakhir, banyak warga yang menginginkan dia mencalonkan diri lagi sebagai kepala Desa Kampuno. (rur)