Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah mesin ADM terbanyak, yakni 84 unit. Disusul Jawa Barat 53 unit mesin ADM, Jawa Tengah 38 unit, Sulawesi Selatan 20 unit, Daerah Istimewa Yogyakarta 19 unit, dan Banten 15 unit.
Di tingkat kabupaten, tercatat Kabupaten Malang paling banyak memiliki mesin ADM yakni 33 unit. Disusul Kabupaten Bandung 30 unit, Kabupaten Jepara 17 unit, Kota Makassar 16 unit, Kabupaten Sleman 8 unit, dan Kabupaten Banyuwangi sebanyak 6 unit mesin ADM.
Adapun di Provinsi Sultra hingga saat ini tercatat telah memiliki empat unit mesin ADM. Di antaranya, satu berasal dari pengadaan pemerintah provinsi dan tiga dari Kemendagri. Ketiga ADM tersebut diberikan Kemendagri kepada tiga kabupaten terbaik yang memiliki prestasi pelayanan Adminduk, yakni Kolaka, Konawe Utara, dan Bombana.
“Nah, semangat ADM ini untuk memudahkan pelayanan. Ini saya desain pada saat dikirim belajar di Korea Selatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Zudan tak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sultra atas dukungan dalam pelayanan Adminduk.
Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi meyakini, kehadiran ADM di daerahnya tersebut dapat mempercepat dan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Melalui teknologi ADM, juga dapat mereduksi dan mencegah praktik percaloan dan pungutan liar dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan,” kata Ali Mazi.
Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam bebagai kesempatan selalu menyampaikan, mesin ADM merupakan inovasi yang tidak memiliki kepentingan apa pun, kecuali untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan terkait kependudukan. (*)