PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Bulupoddo Polres Sinjai Brigpol Muh. Siddiq Istiqlal melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap hewan ternak milik warga di Dusun Sahoddi, Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sabtu (03/06/2022).
Selain melakukan pengecekan terhadap hewan ternak milik warga, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) kepada pemilik ternak.
Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar mengungkapkan, pihak Kepolisian akan bersinergi dengan dinas peternakan serta dinas terkait untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak yang saat ini lagi banyak dibicarakan terkait penularan di beberapa daerah di Indonesia.