“Kita akan terus bersinergi serta mengedepankan Bhabinkamtibmas dan kolaborasi dengan dinas peternakan dan pusat kesehatan hewan untuk pendataan guna menginvetarisasi kerawanan penyakit ternak dan pengecekan guna mencegah penularan dan penyebaran PMK ternak agar tidak terjadi di Sinjai,” ujarnya.
Kegiatan pengecekan dilakukan menyusul ditemukannya kasus PMK (penyakit mulut dan kuku) hewan ternak di beberapa daerah di Indonesia.
“Di beberapa kota di Indonesia seperti di Jawa Timur sudah ditemukan beberapa kasus PMK pada hewan ternak, kita segera mengantisipasinya berkoordinasi dengan dinas terkait terutama dinas peternakan agar tidak sampai ada penyebaran di wilayah Kabupaten Sinjai,” jelasnya.
Selain itu, diimbau kepada masyarakat untuk mengenali gejala-gejala penyakit mulut dan kuku pada hewan ternaknya agar segera menghubungi aparat setempat jika mendapatinya.
Selain itu juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik, karena virus PMK pada hewan ternak ini tidak menyebabkan gangguan kesehatan kepada manusia dan agar dalam memasak daging dilakukan dengan benar dan bersih. (AaN)