PEDOMANRAKYAT.SELAYAR--Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (UPT SMKN) 3 Selayar, Sulsel penandatanganan Memorandum of Understand (MoU) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Mundu Cirebon, Jawa Barat.
Inti MoU, dalam bentuk pendidikan dan pelatihan Basic Safefy Training (BST) jangka waktu 2 tahun. Namun apabila terjadi kesepakatan kedua belah pihak, perjanjian kerja dapat diperpanjang.
Pelaksanaan MoU ini dilakukan Manajer Diklat DKP SMKN 1 Mundu Cirebon, Ijat Danajat, S.Pi dengan Kepala Urusan Hubungan Masyarakat (Kaur Humas) UPT SMKN 3 Selayar, Andi Faisal, S.Pi di Kantor Diklat
Keterampilan Pelaut SMKN 1 Mundu Jl Kalijaga Mundu Pesisir No 1 Cirebon, Jumat 03 Juni 2022 Hadir menyaksikan, staf pengajar dan instruktur.
Dalam MoU disepakati kerjasama Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) meliputi teori dan praktek untuk peroleh sertifikat COP (Certificate of Proficiency) Basic Safety Training (BST).
Selain itu, juga akan membantu proses Praktik Kerja Lapangan (PKL) serta Memfasilitasi Kerjasama dengan perusahaan perikanan.
Lebih lanjut Andi Faisal menjelaskan, dalam MoU itu khususnya di Pasal 2 mengatur tiga (3) point tugas dan tanggung jawab pihak pertama. Diantaranya memberi wewenang dan tanggung jawab menyelenggarakan Dikla BST sesuai standar IMO dengan mengacu pada program STCW'95.
Kemudian pihak pertama menyiapkan instfuktur, baik teori maupun praktik berstandar IMO. Pada point terakhir menyatakan pihak pertama menanggung segala bahan dan alat untuk terselenggaranya Diklat BST, paparnya.
Mengenai tugas dan tanggung jawab pihak kedua, menyiapkan peserta didik. Kemudian memberikan jaminan kepada pihak pertama berupa biaya pelatihan setiap peserta didik. Selain itu memberikan biaya tambahan kepada pihak pertama apabila peserta didik tinggal di asrama atau Guest House selama proses pelatihan.
Pasal 4 yang mengatur pelaksanaan diklat Basic Safety Training diselenggarakan delapan (8) hari yang dimulai pada waktu-waktu yang ditentukan sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Kemudian, pasal 9 pada lembaran kerjasama ini dinyatakan perjanjian kerjasama dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak tanpa ada unsur tekanan atau paksaan darli salah satu pihak.
Kepala SMKN 3 Selayar, Andi Ahmad, S.Pd secara terpisah menyatakan, tujuan MoU membantu Taruna dan Taruni SMKN 3 (Kelautan) Selayar khususnya Program Keahlian Nautika Kapal Niaga (NKN) dan Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI) untuk mendapatkan sertifikat BST, COP dan Buku Pedoman Pelaut.
Dengan demikian, dengan mudah akan peroleh tempat Praktik Kerja Industri terutama di Bidang Pelayaran Niaga dan Perikanan. Karena sejak berdirinya SMKN 3 Selayar para alumni Taruna dan Taruni tidak dibekali sertifikat yang notabene merupakan syarat utama sebagai pelaut.
Dengan adanya kerjasama ini, kedepan alumni SMKN 3 Selayar akan menjadi sekolah unggulan dan tenaga siappakai di dunia industri, baik niaga maupun perikanan yang menjadi harapan setiap orang tua taruna dan taruni.
Untuk itu, tambah Andi Ahmad, ke depan diharapkan sekolah binaannya dapat menjadi sekolah unggulan di Sulsel yang kini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)." tandasnya (dsn).