PEDOMAN RAKYAT.SIDRAP–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pembukaan dimulainya (kick off) bimbingan teknis pembentukan Desa Anti Korupsi tahun 2022 di 10 provinsi di Indonesia, Selasa 7 Juni 2022.
Sepuluh Provinsi itu, Sulsel, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan dihadiri Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Menteri Desa PDDT, Abdul Halim Iskandar, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman bersama sembilan gubernur lainnya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan, dan Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo.
Dalam sambutannya Ketua KPK Firli mengatakan, semua pihak termasuk masyarakat Desa harus berperan dalam menjalankan sistem dan tata pemerintahan untuk mewujudkan tujuan negara, termasuk dalam memberantas korupsi.
Firli berpesan, tidak ada tujuan lain pengabdian kita setinggi-tingginya adalah oleh rakyat untuk rakyat. Demokrasi dengan ruh keterbukaan, transparan dan akuntabel tentulah seharusnya tidak ada ruang lagi untuk melakukan korupsi. Karena semuanya sudah sangat terbuka.