”Kami menanyakan proses pelayanan di Polres Gowa, apakah sesuai prosedur yang berlaku. Dengan demikian, jika terdapat hal tidak sesuai aturan, segera kami ingatkan anggota agar pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” ungkap Iptu Ardiansyah.
Tidak hanya ruangan dan kesiapsiagaan personel, lanjut Ardiansyah, pihaknya juga mengecek kelengkapan ruangan mulai dari tata ruang, perangkat IT yang digunakan dan mengimbau kepada Petugas Pelayanan SIM agar dalam pelayanan kepada masyarakat, pelayanan publik harus diutamakan.
”Anggota harus bersikap lebih baik dan humanis, menggunakan hati dalam tugas kepolisian dalam melayani masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Rusdi Yunus mengatakan, pengawasan memang terus dilakukan selain Kanit Regident selaku pengendali langsung & kasatnya, ada juga pengawasan internal dari Propos/Paminal, ”jelas Kasat Lantas Polres Gowa.
Di akhir keterangannya, kasatlantas berpesan kepada personel, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, berikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga masyarakat yang mendapat pelayanan merasa puas. (*).