Seftian Lukow Siap Jadikan Desa Tempang II Sebagai Barometer Keterbukaan Informasi Publik di Minahasa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA – Seftian Lukow, SH, MH selaku Hukum Tua/Kepala Desa terpilih Desa Tempang II, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa berkomitmen membangun desa yang transparan dalam hal penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).

Tranparansi menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran pembangunan di Desa. Tak terkecuali pengelolaan keuangan desa oleh para perangkat Desa yang harus sesuai dengan rencana penyusunannya.

“Transparansi pengelolaan dana desa sebagai poin penting. Jangan sampai salah kelola yang bisa berimbas sampai diproses hukum terkait pengelolaan keuangan dan aset desa,” tegas Seftian, Selasa (07/06/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tradisi Angngaru dan Tari Padduppa Sambut Kapolda Sulsel yang Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati dan Ketua Pengadilan Agama Sinjai Teken MoU

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Pengadilan Agama Sinjai menandatangani nota kesepakatan (MoU) dalam rangka meningkatkan sinergi...

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Di Pusjar SKMP LAN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Semangat Hari Sumpah Pemuda ke-97 begitu terasa di lapangan upacara Pusjar SKMP LAN Makassar pada...

Polres Soppeng Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Di Macanre 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional ,Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,Ik M,IK memimpin langsung...

Kembalikan Kejayaan Rempah Indonesia, Visi Mentan Amran Jadikan Malut Pusat Rempah Dunia

PEDOMANRAKYAT, TERNATE — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk mengembalikan kejayaan rempah Indonesia dengan...