Seftian Lukow Siap Jadikan Desa Tempang II Sebagai Barometer Keterbukaan Informasi Publik di Minahasa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Seftian mencontohkan transparansi yang dimaksud adalah dengan terbuka menyusun penggunaan dana desa kepada masyarakat. Bentuknya bisa dalam papan informasi penggunaan yang terpampang di Balai Desa.

Lebih lanjut, Seftian Lukow, SH, MH menjelaskan, ia memiliki keinginan Desa Tempang II bisa menjadi barometer desa yang ada di Kabupaten Minahasa yang transparan sesuai Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik.

“Saya akan membawa Desa Tempang II menjadi desa percontohan di Minahasa yang transparan dalam hal informasi publik,” tutup Seftian. (Risky)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bawaslu Harapkan Dukungan Media dalam Pelaksanaan Pengawasan Pemilu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Apel Kesiapsiagaan Kodam XIV/Hasanuddin, Pangdam Tekankan Profesionalisme Prajurit

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin Apel Kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi dinamika situasi keamanan di...

Kolonel Inf. Franki Susanto Hadirkan Pesan Persatuan di Tengah Jamaah Masjid H. M. Asyik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Forkopimda Kota Makassar melaksanakan Shalat Jumat berjamaah di Masjid H. M. Asyik, Jl. AP. Pettarani,...

Dari Menteri ke Tersangka, Nadiem Makarim dan Skandal Chromebook

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar...

Koramil 1408-05/Mariso dan Warga Kampung Buyang Bersatu Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Koramil 1408-05/Mariso bersama pemerintah kecamatan dan masyarakat melaksanakan kegiatan Karya Bhakti pembersihan pasar dan selokan...