Bagaimana Mualaf Ingin Mengganti Nama ? Simak Penjelasan Dirjen Zudan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk harus dicatatkan di Disdukcapil. Salah satunya ketika terjadi perubahan nama.

Aturan terkait perubahan nama tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Selain itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Contohnya, jika seorang Mualaf ingin merubah atau mengganti nama nya, apakah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Ijazah juga harus diganti ?

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, SH, MH menerangkan, penduduk bisa mengganti nama. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi.

Tahapan prosedur, yang pertama adalah datang ke Pengadilan Negeri setempat untuk meminta surat penetapan pergantian nama.

“Tidak boleh langsung mengganti nama saja. Harus ada penetapan pengadilan,” ujar Dirjen Zudan lewat keterangan videonya, dilihat Selasa (07/06/2022).

Kemudian, lanjutnya, penetapan pengadilan ini dibawa ke Dinas Dukcapil untuk mengganti nama, baik itu akte kelahiran, mengganti KTP, dan mengganti Kartu Keluarga.

Kelengkapan yang perlu dibawa pemohon perubahan nama adalah fotokopi salinan putusan pengadilan, kutipan akta pencatatan sipil dan fotokopi KK.

“Di Disdukcapil Penduduk silakan mengisi formulir F-2.01, isi dengan benar. Nanti akan diterbitkan KK dan KTP-el baru dan catatan pinggir perubahan nama pada akta pencatatan sipil,” terang Prof. Zudan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Polres Pelabuhan Makassar Lakukan Gelar Operasional

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Abdullah Thalib, S.Ag, M.Ag,: Dakwah Gerakkan Transformasi Sosial

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peran dakwah adalah menggerakkan transformasi sosial dan komunikasi hikmah demi perubahan masyarakat. Dakwah pun menghadirkan...

TGR 27 Juta Ex BUMDes Kasuratan, Pegiat Anti Korupsi Minahasa Minta Audit Menyeluruh Masa Kepemimpinan Dolly Nangley

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Laporan Kejaksaan terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes Kasuratan Tahun Anggaran (TA) 2018 sampai 2022 telah...

PWI Pusat Ingatkan Jurnalis Tak Terjebak Copy Paste dan Hoaks di Era Teknologi

PEDOMANRAKYAT, BANDAR LAMPUNG — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa para jurnalis harus...

Direktur WIM Apresiasi Kehadiran SMSI Wajo, Siap Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Direktur Wajo Intelektual Mandiri (WIM), Nurdin Sonte, menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat atas kehadiran resmi...