Garuda Indonesia Jalin Kerjasama Pemkot Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT--MAKASSAR---Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melakukan Momerandum Of Understanding (MoU) dengan PT Garuda Indonesia, di Jalan Amirullah, Rabu (8/6/22).

Kerjasama terkait fasilitas Jasa angkutan udara. MoU ini disambut baik Danny.

“Garuda Indonesia menjadi transportasi perjalanan milik pemerintah sejak dulu. Penerbangan negara. Kembalinya Garuda menjadi salah satu kabar baik. Danny berencana menggaet kerjasama dengan garuda khususnya di sektor pariwisata.

“Banyak hal yang bisa kita kerjasamakan, seperti nanti di atas pesawat wisatawan ke kota Makassar akan mendapatkan fasilitas metaverse. Dimana pengunjung sudah bisa merencanakan sendiri mau kemana saja kalau sudah sampai di Kota Makassar,” paparnya.

Sementara itu Vice President Garuda Indonesia Sulsel-Papua Region, Berthon Hutapea menambahkan kerjasama untuk meningkatkan fasilitas terhadap penerbangan menggunakan garuda.

“Karena korporasi kita harus tingkatkan. MoU ini dengan pemerintah Kota Makassar kami akan memberikan benefit-benefit khusus. Seperti harga spesial dan lain-lainnya,” ungkapnya.

Soal kerjasama metaverse, pihak Garuda menyambut baik dan siap membantu pemerintah kota Makassar dari segi promosi ke penumpang-penumpangnya nanti.

Ia berharap kerjasama ini dapat meningkatkan layanan penerbangannya, khususnya penumpang yang akan ke Kota Makassar. (*ucu)

Baca juga :  Merajut Kebersamaan di Bulan Suci, Masjid Darussalam Sappabulo Peringati Nuzulul Quran dengan Penuh Hikmat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dukung Gema Olimpiade Al-Qur’an, BAZNAS Makassar Tekankan Pentingnya Nilai Qur’ani di Era Modern

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di tengah derasnya arus modernisasi dan kemajuan teknologi, mempertahankan nilai-nilai spiritual menjadi tantangan tersendiri bagi...

Mahasiswa Minta Larangan Rangkap Jabatan Menteri Dikecualikan untuk Pejabat Bapanas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Seorang mahasiswa bernama Arkaan Wahyu Rea mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait...

Dugaan Kelalaian Penanganan Barang Bukti Perkara Tipikor PN Makassar Diadukan Kuass Hukum Jaluh Ramjani ke Kejagung dan Komisi Kejaksaan RI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Jaluh Ramjani Jannuar melalui kuasa hukumnya dari Firma Hukum Aragozi & Rekan, Muh Fauzi Ashary,...

Kanwil Kemenkumham Sulsel Catat Sejumlah Capaian Strategis Sepanjang 2025, PNBP Naik dan Layanan Publik Meningkat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menutup tahun 2025 dengan...