Kuasai Senjata Tajam Busur, 2 Warga Tallo Diringkus Unit UPRC Polres Pelabuhan Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Satuan Samapta Polres Pelabuhan melalui unit UPRC menangkap dua anak di bawah umur berinisial AA (16) dan RA (14) saat berpatroli dan melintas di wilayah Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada Selasa (07/06/ 2022) malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Kronologis penangkapan berawal ketika personel Satuan Samapta Polres Pelabuhan dipimpin Aipda Muh Ilham Halik melakukan patroli rutin di Kecamatan Ujung Tanah dan melintas di wilayah Kecamatan Tallo.

"Saat kami melintas di TKP di jalan Tinumbu Kecamatan Tallo melihat kelompok remaja sementara berkumpul di tepi jalan," ujar Aipda Muh Ilham Halik.

"Karena merasa curiga dengan aktivitas mereka, kami turun dari kendaraan lalu menyambangi para remaja kemudian melakukan penggeledahan pada badan dan barang bawaan. Dari hasil penggeledahan kami temukan barang bukti berupa 1 buah ketapel, 1 buah anak panah busur dan mengamankan
1 unit motor yamaha fino milik terduga pelaku," terangnya.

"Busur ini kami temukan di dalam tas warna biru milik terduga pelaku AA. Jadi kami langsung lakukan interogasi terhadap terduga pelaku AA kemudian ia mengakui bahwa ketapel adalah miliknya sementara anak panah milik rekannya berinisial RA (14)," tutur Ilham Halik.

Sementara itu, secara terpisah Kasat Samapta Polres Pelabuhan Makassar AKP M. Tambunan membenarkan penangkapan tersebut.

"Warga yang melihat penggeledahan sontak meminta agar para pelaku segera diamankan karena telah meresahkan warga setempat," jelas Kasat Samapta Polres Pelabuhan AKP. M.Tambunan membenarkan hal tersebut.

"Karena locus delicti berada di wilayah Kecamatan Tallo kemudian kedua terduga pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Polsek Tallo Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Tambunan.

Terpisah Kapolres Pelabuhan saat dikonfirmasi terkait diamankannya dua remaja yang membawa busur mengatakan, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang ditemukan menguasai senjata tajam.

Baca juga :  PLN Segera Realisasikan Listrik 24 Jam di Lae-Lae

"Dan proses hukum pasti akan kita lakukan agar aksi seperti ini tidak kembali terjadi sekaligus menjadi efek jera bagi para pelakunya," tegas AKBP Yudi Frianto, SIK, MH. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Musprov Taekwondo Sulsel 2025 Digelar di Makassar, Segera Dibentuk Kepengurusan Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia Sulawesi Selatan dipastikan berlangsung pada 13–14 September 2025. Agenda empat...

Warkop 183 Satukan Rasa dan Ragam Profesi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menikmati kopi pagi hari di warung kopi (warkop) menjadi tren dan habit (kebiasaan, red) tersendiri...

Pahlawan-Pahlawan Kerajaan Bajeng Melawan Penjajah Belanda

Oleh : Drs. Abd. Kahar Pattola ( Raja Bajeng XIX ) PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ada suatu ungkapan bahwa “Setiap Masa ada Pemimpinnya dan setiap...

Tiga Program Bantuan BP Taskin RI Digulirkan di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Toraja Utara mendapat dukungan langsung dari Badan Percepatan Pengentasan...