“Masyarakat yang melaksanakan budi daya ikan di keramba, sebaiknya sudah menggunakan Bios 44, hal tersebut bertujuan untuk membantu proses penguraian limbah dari ikan. Hasilnya berbentuk plankton dan plankton ini dapat menjadi pakan ikan. Dengan demikian, tentunya menjadi efisiensi secara ekonomis dalam penggunaan pakan,” jelasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengatakan, Waduk Darma mempunyai fungsi, selain untuk irigasi dan pemasok air ke pabrik-pabrik gula yang ada di Kabupaten Cirebon, juga menjadi obyek wisata.
Dan juga dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha jaring terapung. Namun terkendala adanya sedimentasi yang mengakibatkan bau dan terkadang karena sedimentasi yang besar terjadi arus bawah yang berbalik sehingga menimbulkan kematian ikan secara massal.
Dirinya bersama Dinas Peternakan dan perikanan sudah berupaya memberikan penyuluhan dan edukasi namun sampai sekarang belum ada solusi yang solutif.
“Kami berharap Bapak Panglima memberikan petunjuk atau arahan, selain itu juga mohon adanya bantuan dalam penertiban jaring terapung, untuk tidak bertambah atau kalau bisa dikurangi setengahnya dan akan kami zonasi agar fungsi pariwisata dan fungsi ekonomi lainnya termasuk ketersediaan ikan tetap terpenuhi,” pintanya. (*)