PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR---Polrestabes Makassar mengungkap tujuh mayat bayi yang disimpan di pelastik dan diplaster. Diduga keras, mayat bayi yang meninggal tersebut sekitar 6 bulan lalu.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto S.I.K., MH., Rabu (8/6) membenarkan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap wanita yang diduga ibu dari ke tujuh bayi tersebut di daerah Konawi, Sultra.
Juga seorang laki laki yang diduga ayah dari anak tersebut di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Ditambahkannya, kejadian ini sangat luar biasa, karena anak yang harusnya dirawat dan di besarkan, akan tetapi malah diduga digugurkan. Kejadian mulai 2012 hingga 2017 dan terungkap tahun 2022 dengan ditemukannya bayi yang diduga meninggal 6 bulan lalu.
''Anehnya seluruh mayat bayi tidak di kuburkan, tetapi dibawa kemana mereka pindah kost. Kejadian tersebut terungkap atas laporan masyarakat di daerah Kelurahan Daya Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar," tandas Kapolrestabes Makassar seraya mengatakan, pasangan yang diduga orang tua bayi itu telah berada di Kota Makassar untuk diproses lebih lanjut. (*Rz)