PWI Takalar dan Bawaslu Tandatangani MoU, Kajari Ajak Lawan Politik Uang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Takalar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) tentang Pengawasan Partisipatif dalam rangka Pemilu Serentak pada 2024, di Media Center Kantor Sekretariat Bawaslu Takalar, Jumat, 10 Juni 2022.

Perjanjian kerjasama dilakukan Ketua PWI Takalar Hasdar Sikki, dan Ketua Bawaslu Takalar Ibrahim Salim, disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Salahuddin, dalam kegiatan Dialog Publik Tematik yang diadakan Bawaslu Takalar.

Selain dengan PWI Kabupaten Takalar, Bawaslu Takalar juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan beberapa organisasi yang ada di Kabupaten Takalar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Ibrahim Salim, dalam sambutannya mengajak semua pemangku kepentingan di Takalar bersama-sama menciptakan iklim demokrasi yang baik, Pemilu bersih dari politik uang, dan Bawaslu Takalar menjadi Bawaslu dalam pencegahan dan pengawasan Pemilu.

“Melalui kegiatan ini kita bersama-sama mengkampanyekan bahaya politik uang kepada masyarakat demi Takalar yang lebih baik,” kata Ibrahim.

Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Salahuddin, yang tampil sebagai pembicara dalam dialog tersebut menjelaskan larangan dan sanksi pidana politik uang dan menyarankan semua pihak membantu tugas Bawaslu Takalar untuk mencegah terjadinya dan melawan politik uang.

“Para ketua organisasi wartawan dan ketua organisasi lembaga swadaya masyarakat diharapkan bekerja maksimal membantu tugas Bawaslu Takalar melawan politik uang demi Pemilu 2024 yang berkualitas,” kata Salahuddin.

Kordiv HPPS Bawaslu Takalar, Syaifuddin, mengingatkan perlunya pemahaman regulasi politik uang agar penyampaian larangan dan sanksi politik uang dapat dipahami masyarakat Takalar.

Koordinator PHL Bawaslu Takalar, Nellyati, yang memandu dialog, seusai dialog memberikan ruang kepada masing-masing organisasi untuk merumuskan gerakan sosialisasi pengawasan partisipatif.

“Pasca-dialog dan penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan diskusi bersama para ketua organisasi untuk merancang gerakan bersama dalam memaksimalkan upaya dan strategi melawan politik uang di Kabupaten Takalar,” kata Nelly. (win)

Baca juga :  Kadisdik Sidrap Kukuhkan 41 Guru Penggerak Angkatan Ke-3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rakor Rutin Kelurahan Baji Mappakasunggu Hasilkan Bahasan Mendalam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Rapat koordinasi (Rakor) Kelurahan Baji Mappakasunggu (BMS) Kecamatan Mamajang berlangsung dengan sukses sore ini di Aula...

Menjaga Nyala Juang di Raksatama

PEDOMANRAKYAT, PALU – Aura khidmat menyelimuti Aula Markas Yonif 711/Raksatama di Palu, Kamis pagi, 08 Mei 2025. Suara derap...

Tangis Ibu di Ruang Sidang Barru

PEDOMANRAKYAT, BARRU – Air mata Ernita tumpah di ruang sidang Pengadilan Negeri Barru, Sulawesi Selatan, Selasa siang, 06...

Masa Purnabakti , Antara Penghargaan dan Jeruji Besi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Masa purnabakti seharusnya menjadi babak baru dalam hidup yang penuh dengan penghargaan dan kenangan...