PWI Takalar dan Bawaslu Tandatangani MoU, Kajari Ajak Lawan Politik Uang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Takalar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) tentang Pengawasan Partisipatif dalam rangka Pemilu Serentak pada 2024, di Media Center Kantor Sekretariat Bawaslu Takalar, Jumat, 10 Juni 2022.

Perjanjian kerjasama dilakukan Ketua PWI Takalar Hasdar Sikki, dan Ketua Bawaslu Takalar Ibrahim Salim, disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Salahuddin, dalam kegiatan Dialog Publik Tematik yang diadakan Bawaslu Takalar.

Selain dengan PWI Kabupaten Takalar, Bawaslu Takalar juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan beberapa organisasi yang ada di Kabupaten Takalar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Ibrahim Salim, dalam sambutannya mengajak semua pemangku kepentingan di Takalar bersama-sama menciptakan iklim demokrasi yang baik, Pemilu bersih dari politik uang, dan Bawaslu Takalar menjadi Bawaslu dalam pencegahan dan pengawasan Pemilu.

“Melalui kegiatan ini kita bersama-sama mengkampanyekan bahaya politik uang kepada masyarakat demi Takalar yang lebih baik,” kata Ibrahim.

Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Salahuddin, yang tampil sebagai pembicara dalam dialog tersebut menjelaskan larangan dan sanksi pidana politik uang dan menyarankan semua pihak membantu tugas Bawaslu Takalar untuk mencegah terjadinya dan melawan politik uang.

“Para ketua organisasi wartawan dan ketua organisasi lembaga swadaya masyarakat diharapkan bekerja maksimal membantu tugas Bawaslu Takalar melawan politik uang demi Pemilu 2024 yang berkualitas,” kata Salahuddin.

Kordiv HPPS Bawaslu Takalar, Syaifuddin, mengingatkan perlunya pemahaman regulasi politik uang agar penyampaian larangan dan sanksi politik uang dapat dipahami masyarakat Takalar.

Koordinator PHL Bawaslu Takalar, Nellyati, yang memandu dialog, seusai dialog memberikan ruang kepada masing-masing organisasi untuk merumuskan gerakan sosialisasi pengawasan partisipatif.

“Pasca-dialog dan penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan diskusi bersama para ketua organisasi untuk merancang gerakan bersama dalam memaksimalkan upaya dan strategi melawan politik uang di Kabupaten Takalar,” kata Nelly. (win)

Baca juga :  Tebar Qurban Nusantara Wahdah Inspirasi Zakat Bahagiakan Masyarakat Kampung Mualaf Nusa Tenggara Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koperasi Merah Putih Jadi Fokus Nasional, Pangdam Hasanuddin Tegaskan Komitmen Dukungan di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Dr. Andi Zulkifli...

Pelantikan FKPPI Sulsel: Kasdam XIV Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Persatuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Staf Kodam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., menghadiri Pelantikan Pengurus Daerah XIX...

Segel 250 Ton Beras Ilegal, Mentan Amran Sudah Koordinasi dengan Gubernur Aceh

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pemerintah bergerak cepat menindak laporan masuknya 250 ton beras ilegal melalui Pelabuhan Sabang, Aceh. Menteri...

CEO PT Aswar Jaya Group Sampaikan Ucapan Selamat Hari Guru 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam momentum peringatan Hari Guru Nasional 2025, CEO PT Aswar Jaya Group, Aswar, menyampaikan ucapan...