PWI Takalar dan Bawaslu Tandatangani MoU, Kajari Ajak Lawan Politik Uang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Takalar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) tentang Pengawasan Partisipatif dalam rangka Pemilu Serentak pada 2024, di Media Center Kantor Sekretariat Bawaslu Takalar, Jumat, 10 Juni 2022.

Perjanjian kerjasama dilakukan Ketua PWI Takalar Hasdar Sikki, dan Ketua Bawaslu Takalar Ibrahim Salim, disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Salahuddin, dalam kegiatan Dialog Publik Tematik yang diadakan Bawaslu Takalar.

Selain dengan PWI Kabupaten Takalar, Bawaslu Takalar juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan beberapa organisasi yang ada di Kabupaten Takalar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Ibrahim Salim, dalam sambutannya mengajak semua pemangku kepentingan di Takalar bersama-sama menciptakan iklim demokrasi yang baik, Pemilu bersih dari politik uang, dan Bawaslu Takalar menjadi Bawaslu dalam pencegahan dan pengawasan Pemilu.

“Melalui kegiatan ini kita bersama-sama mengkampanyekan bahaya politik uang kepada masyarakat demi Takalar yang lebih baik,” kata Ibrahim.

Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Salahuddin, yang tampil sebagai pembicara dalam dialog tersebut menjelaskan larangan dan sanksi pidana politik uang dan menyarankan semua pihak membantu tugas Bawaslu Takalar untuk mencegah terjadinya dan melawan politik uang.

“Para ketua organisasi wartawan dan ketua organisasi lembaga swadaya masyarakat diharapkan bekerja maksimal membantu tugas Bawaslu Takalar melawan politik uang demi Pemilu 2024 yang berkualitas,” kata Salahuddin.

Kordiv HPPS Bawaslu Takalar, Syaifuddin, mengingatkan perlunya pemahaman regulasi politik uang agar penyampaian larangan dan sanksi politik uang dapat dipahami masyarakat Takalar.

Koordinator PHL Bawaslu Takalar, Nellyati, yang memandu dialog, seusai dialog memberikan ruang kepada masing-masing organisasi untuk merumuskan gerakan sosialisasi pengawasan partisipatif.

“Pasca-dialog dan penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan diskusi bersama para ketua organisasi untuk merancang gerakan bersama dalam memaksimalkan upaya dan strategi melawan politik uang di Kabupaten Takalar,” kata Nelly. (win)

Baca juga :  Fitnah Postingan Akun Haleluya di Facebook, Kapolres Tana Toraja Geram dan Akan Cari Pelakunya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...