PWI Takalar dan Bawaslu Tandatangani MoU, Kajari Ajak Lawan Politik Uang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Takalar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) tentang Pengawasan Partisipatif dalam rangka Pemilu Serentak pada 2024, di Media Center Kantor Sekretariat Bawaslu Takalar, Jumat, 10 Juni 2022.

Perjanjian kerjasama dilakukan Ketua PWI Takalar Hasdar Sikki, dan Ketua Bawaslu Takalar Ibrahim Salim, disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Salahuddin, dalam kegiatan Dialog Publik Tematik yang diadakan Bawaslu Takalar.

Selain dengan PWI Kabupaten Takalar, Bawaslu Takalar juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan beberapa organisasi yang ada di Kabupaten Takalar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Ibrahim Salim, dalam sambutannya mengajak semua pemangku kepentingan di Takalar bersama-sama menciptakan iklim demokrasi yang baik, Pemilu bersih dari politik uang, dan Bawaslu Takalar menjadi Bawaslu dalam pencegahan dan pengawasan Pemilu.

“Melalui kegiatan ini kita bersama-sama mengkampanyekan bahaya politik uang kepada masyarakat demi Takalar yang lebih baik,” kata Ibrahim.

Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Salahuddin, yang tampil sebagai pembicara dalam dialog tersebut menjelaskan larangan dan sanksi pidana politik uang dan menyarankan semua pihak membantu tugas Bawaslu Takalar untuk mencegah terjadinya dan melawan politik uang.

“Para ketua organisasi wartawan dan ketua organisasi lembaga swadaya masyarakat diharapkan bekerja maksimal membantu tugas Bawaslu Takalar melawan politik uang demi Pemilu 2024 yang berkualitas,” kata Salahuddin.

Kordiv HPPS Bawaslu Takalar, Syaifuddin, mengingatkan perlunya pemahaman regulasi politik uang agar penyampaian larangan dan sanksi politik uang dapat dipahami masyarakat Takalar.

Koordinator PHL Bawaslu Takalar, Nellyati, yang memandu dialog, seusai dialog memberikan ruang kepada masing-masing organisasi untuk merumuskan gerakan sosialisasi pengawasan partisipatif.

“Pasca-dialog dan penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan diskusi bersama para ketua organisasi untuk merancang gerakan bersama dalam memaksimalkan upaya dan strategi melawan politik uang di Kabupaten Takalar,” kata Nelly. (win)

Baca juga :  Personel Polres Gowa Latpraops Ketupat, 2022, Ini Tujuannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kado Spesial Kemerdekaan, PLN Bawa Terang dan Harapan Baru di SMPN 26 Sinjai Barat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PT PLN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan. Setelah sukses merampungkan pembangunan...

Pemkab Pinrang Sesuaikan Nilai PBB-P2 Sebesar 44,26 Persen

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pemkab Pinrang akhirnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 44,26 persen....

Capai Pengadaan GKP 83 Ribu Ton, Perum BULOG Soppeng Mengapresiasi Mitra Pengadaan

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Keberhasilan mitra pengadaan menyerap 83 ribu ton Gabah Kering Panen (GKP) mendapat apresiasi tersendiri dari...

Berantas Premanisme, Polres Soppeng Tingkatkan KRYD 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam upaya tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ,Polres Soppeng terus meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan...