13-26 Juni, Satlantas Polrestabes Operasi Patuh Serentak

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR--Satlantas Polrestabes Makassar Operasi Patuh Serentak jadwalkan, mulai Senin 13 hingga 26 Juni 2022, kata AKBP Zulanda, Kasatlantas Polrestabes Makassar, Minggu (12/6)

Dikataknnya, pihaknya mengajak warga tertib berlalulintas untuk selamatkan anak bangsa dari pelanggaran berlalulintas. Atas kesadaran mematuhi prosedur berlalulintas, Insyaallah masyarakat akan selamat dari kecelakaan lalu-lintas.

Operasi patuh serentak di jajaran kepolisian di Indonesia, kata AKBP Zulanda, Tilang tetap ada, tetapi pada pelanggar yang melakukan perbuatan berulang, kecuali ETLE Stationer akan menjadi Tilang denda maksimal.

Artinya, secara umum pelaksanaannya dua cara. Pertama, Pra ETLE Mobile , personil hunting berkeliling mencari pelanggaran kasat mata , kemudian menghentikan , foto identitas , foto kendaraan bersama yang bersangkutan.

Kemudian dia diminta nomer HPnya untuk dilakukan pendidikan masyarakat (dikmas) lanjutan dengan WA, atau SMS pesan keselamatan. Selain peneguran dan pencerahan saat itu juga dan ini didata benar oleh back office.

Bila berulang, akan dilakukan penilangan dengan mendatangi rumah sesuai alamat atau penilangan saat pelanggaran tersebut berulang.

Untuk Pola kedua, Penilangan ETLE stationer di 18 kamera CCTV ETLE yang terpsang di kota Makassar dan dirahasiakan titiknya, kecuali yang pernah melanggar dan menerima surat Tilang ETLE yang mengetahuinya.

Besaran dendanya maksimal. Untuk Ops Patuh kali ini, kami akan intensifkan 10 kali lipat mengiriman surat Tilang.kerumah pelanggar. (hsl).

Baca juga :  Gelar Konferda Pertama di Makassar, Vox Point Indonesia Usulkan 3 Nama Calon Ketua DPD Sulsel ke DPN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayahnya, Pj RT RW Kelurahan Kalukuang Rutin Lakukan Posko

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayahnya, Pj RT RW Kelurahan Kalukuang, rutin melakukan posko di...

Mahasiswa Makassar Tertipu Motor Bodong dari Showroom Kapten Motor, Disergap Debt Collector di Kos

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Harapan Regar, 23 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar, untuk memiliki...

Dari Cemooh ke Luka Bakar, Cerita Terakhir Afnan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Hari itu, udara di lorong sempit Jalan Maccini Gusung Setapak 8 terasa lebih pengap dari...

Viral! Advokat Diamankan Usai Bakar Keranda, Ini Tuntutannya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kasus pelaporan terhadap Advokat Wawan Nur Rewa oleh seorang berinisial AB, yang mengaku sebagai perwakilan...