Sekitar 7 jenis pelanggaran jadi sasaran prioritas target operasi. Selain pengemudi atau pengendara ranmor menggunakan ponsel saat berkendara, juga pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur. Kemudian pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
“Demikian pula pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol, dan pengemudi atau pengendara ranmor melawan arus, serta
pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan,” jelas Juara Silalahi.
Ditambahkan Kasat Lantas Iptu Adnan Leppang, dari tujuh target prioritas pelanggaran ini, jika dicermati, bertujuan untuk mencegah terjadinya perilaku pengendara di jalan raya yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan fatalitas korban berat, dalam artian korban meninggal dunia atau pun luka berat.
Iptu Adnan tidak menampik jika Operasi Patuh 2022 yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas, Menyelamatkan Anak Bangsa”, sejalan dan selaras dengan 7 target prioritas yang akan kita tuntaskan selama 14 hari masa operasi.
Selama 14 hari operasi, lanjut Adnan Leppang, kami akan maksimalkan peningkatan kesadaran berlalu lintas dari pengguna kendaraan, dengan tujuan semua bisa selamat, berkendara di jalan raya dan juga pulang dengan selamat. Kepada warga selama operasi patuhi aturan dan jangan abaikan 7 target prioritas operasi patuh.
“Warga diharap tetap tertib, baik itu administrasi kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan diri. Jangan lalai dan hati-hati serta sopan di jalan,” pungkas Adnan. (ainul)