Mulai Hari Ini, Polres Sinjai Gelar Operasi Patuh 2022

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Selain itu, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkomsumsi minuman beralkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Dalam pelaksanaan, terlihat para personel yang dilibatkan operasi memberhentikan kendaraan untuk memeriksa kelengkapan administrasi dan kelengkapan fisik kendaraan serta penggunaan helm standar di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muhammad Idris mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh 2022 bertujuan mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas, hal ini merupakan sasaran utama, dan yang kedua bagaimana menurunkan angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Untuk diketahui, pelaksanaan Operasi patuh 2022 akan berlangsung selama 14 hari mulai hari ini tanggal 13 hingga 26 Juni 2022. (AaN)

Baca juga :  Kalahkan SMPN 2 Makassar, Tim Basket SMPN 1 Sinjai Raih Juara Ketiga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...