Operasi Patuh 2022 Digelar, Kapolres Toraja Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat bekendara.

2. Pengemudi yang masih di bawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar.

5. Pengemudi atau pengendara yang sudah mengkonsumsi minuman beralkohol.

6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.

7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Dalam penanganan ketujuh jenis pelanggaran tersebut diatas dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran tertulis kepada pelanggar, sembari memberikan sosialisasi edukasi secara masif dan simultan kepada masyarakat.

Harapannya, dengan digelarnya Operasi Patuh tahun ini kiranya dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, tidak terlepas dari fatalitas korban laka lantas.

“Kepada seluruh petugas, utamakan faktor keselamatan diri dengan berpedoman pada SOP, dan lakukan tugas secara profesional, prosedural dan terbuka dengan cara persuasif humanis,” pesan Kapolres membacakan amanat Kapolda. (man*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kajati Sulsel Agus Salim Hadiri Munas Persaja 2024 : Dukung Asta Cita Presiden RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaga Keandalan Listrik, PLN Lakukan Pemangkasan Pohon di Poros Sinjai-Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai melakukan penebangan dan pemangkasan pohon di sepanjang jalan poros...

Perlawanan Mafia Pangan Terbuka, Rakyat Dipaksa Beli Beras Khusus

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pengamat pangan dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pertanian Indonesia, Debi Syahputra mengecam keras praktik produsen dan...

11 Tangan Api di Balik Amukan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar Ditangkap

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada...

Yayasan KSL Dorong Wisata Berbasis Konservasi Lewat Program “Cinta Satwa”

PEDOMANRAKYAT, BANTEN - Setelah sukses meluncurkan program “Sejuta Pohon di Ibu Kota Nusantara (IKN)” bertepatan dengan perayaan HUT...