“Ke depan,masa-masa awal dan krusial dalam pelaksanaan Pemilu, dan harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Tentu Bawaslu, khususnya Bawaslu Sulsel harus satu suara, satu pemahaman, Bawaslu harus dipastikan hadir untuk mencegah semua bentuk pelanggaran terutama politik uang,” kata Arumahi.
Menurut Arumahi, berdasarkan pengalaman dalam mengawal Pilkada maupun Pemilu selama ini, Bawaslu utamanya para staf harus menunjukkan profesionalisme dan integritasnya.
“Dua hal ini yang harus kita jaga. Bawaslu harus bertanggung jawab kepada publik dengan menjaga kedua hal tersebut dalam tiap tugas dan fungsi,” tegasnya.
Arumahi juga berharap semua pihak terutama peserta Pemilu untuk berkompetisi secara sehat, tanpa dinodai oleh tindak pelanggaran.
“Selain bertujuan membunyikan alarm atas kesiapan pengawas dalam melakukan pencegahan, Apel pengawasan
ini dapat dimaknai sebagai gerakan etik dan moral yang berbasis pada keyakinan Bawaslu bahwa, Indonesia sanggup menunjukkan suatu keunggulan demokrasi pada basis karakter sejati anak bangsa yang beradab, kekeluargaan, dan menghargai setiap perbedaan,” papar Arumahi. (*).