Menanggapi demo tersebut, perwakilan Polda Sulsel menggungkapkan, pihaknya rencana melakukan rekonstruksi, Kamis16 Juni 2022. Pihak Polda Sulsel akan menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Setelah mendapatkan penjelasan dari perwakilan polda Sulsel, massa aksi meninggalkan Polda Sulsel dengan tertib dan melanjutkan aksi di DPRD Sulsel. Selanjutnya di kantor wakil rakyat itu, pendemo gantian orasi.
Pendemo minta DPRD Sulsel melakukan pengawalan terhadap kasus dugaan penganiayaan sehingga Arfandi wafat. Selain itu berharap DPRD Sulsel melakukan pengawasan terhadap kinerja kepolisian.
Selanjutnya perwakilan DPRD Sulsel menerima aspirasi pendemo dan akan menindaklanjuti setelah rapat bersama pimpinan DPRD Sulsel.
‘Beberapa menit sebelum membubarkan diri, pendemo mengaku akan kembali demo, jika kasus ini tidak di tuntaskan sesegera mungkin,’ ungkap Jenderal Lapangan, Angriawan. (hsl).