* Dedy Herianto : Rumahnya Hanya Beratap Tenda
PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, kini sedang memperjuangkan salah seorang warga setempat agar mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni.
Warga yang diperjuangkan mendapatkan rumah layak huni yaitu rumah pasangan suami istri Herdianto (kelahiran Jeneponto, 09 Januari 2000) dan Mirnawati (kelahiran Bungung Pandang, 31 Desember 2002).
Herdianto sehari-hari bekerja sebagai buruh pengusaha rumput laut dan upah dari pekerjaannya tersebut tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya, sehingga ia butuh tambahan dengan bekerja serabutan.
Kepala Dusun Bungung Pandang, Herman, sudah meninjau langsung rumah pasangan suami istri tersebut, dan juga sudah membicarakannya dengan Dedy Herianto, warga Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, yang sehari-hari bekerja sebagai dosen Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Pancasakti (Unpacti) Makassar.
“Rumahnya hanya beratap tenda dan dindingnya dinding gamacca, sangat tidak layak huni, makanya kami akan perjuangkan keluarga Herdianto ini untuk mendapatkan perbaikan rumah dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” jelas Dedy Herianto, kepada wartawan, Rabu, 15 Juni 2022.
Dedy mengaku saat ini ia mendapat kepercayaan sebagai SLRT dari Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, yang di-SK-kan secara kolektif oleh Bupati Jeneponto.
“SLRT ini semacam jembatan dalam rangka mendukung Program Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto dengan motto Dinsos Bagaya, singkatan dari Bahagian Melayani Masyarakat. Jadi usul perbaikan rumah ini akan kami ajukan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan Bantuan Sosial,” tutur Dedy. (asnawin)