SLRT Desa Mallasoro Jeneponto Perjuangkan Rumah Layak Huni Buat Keluarga Herdianto

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

* Dedy Herianto : Rumahnya Hanya Beratap Tenda

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, kini sedang memperjuangkan salah seorang warga setempat agar mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni.

Warga yang diperjuangkan mendapatkan rumah layak huni yaitu rumah pasangan suami istri Herdianto (kelahiran Jeneponto, 09 Januari 2000) dan Mirnawati (kelahiran Bungung Pandang, 31 Desember 2002).

Herdianto sehari-hari bekerja sebagai buruh pengusaha rumput laut dan upah dari pekerjaannya tersebut tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya, sehingga ia butuh tambahan dengan bekerja serabutan.

Kepala Dusun Bungung Pandang, Herman, sudah meninjau langsung rumah pasangan suami istri tersebut, dan juga sudah membicarakannya dengan Dedy Herianto, warga Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, yang sehari-hari bekerja sebagai dosen Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Pancasakti (Unpacti) Makassar.

“Rumahnya hanya beratap tenda dan dindingnya dinding gamacca, sangat tidak layak huni, makanya kami akan perjuangkan keluarga Herdianto ini untuk mendapatkan perbaikan rumah dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” jelas Dedy Herianto, kepada wartawan, Rabu, 15 Juni 2022.

Dedy mengaku saat ini ia mendapat kepercayaan sebagai SLRT dari Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, yang di-SK-kan secara kolektif oleh Bupati Jeneponto.

“SLRT ini semacam jembatan dalam rangka mendukung Program Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto dengan motto Dinsos Bagaya, singkatan dari Bahagian Melayani Masyarakat. Jadi usul perbaikan rumah ini akan kami ajukan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan Bantuan Sosial,” tutur Dedy. (asnawin)

Baca juga :  Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

16 Peserta Ikuti Grand Final Pemilihan Duta Anak Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemkab Sinjai berkomitmen memberikan perhatian dan kepedulian terhadap hak-hak anak untuk dapat mengembangkan potensi diri...

Gelar Musprov PSMTI DKI Jakarta, Suwarno Hardjo Setio Kembali Terpilih Jadi Ketua

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi DKI Jakarta baru saja menggelar Musyawarah Provinsi...

“Jaga Teman”, Gerakan Senyap Lawan Perundungan di Sekolah

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Di tengah gemuruh dinamika remaja sekolah menengah, sekelompok siswa di Kabupaten Enrekang menyalakan lilin kecil...

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayahnya, Pj RT RW Kelurahan Kalukuang Rutin Lakukan Posko

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayahnya, Pj RT RW Kelurahan Kalukuang, rutin melakukan posko di...