Kejari Minahasa Panggil Hukum Tua Desa Lemoh Timur

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA – Feri Joni Langi yang juga adalah Kepala Desa atau Hukum Tua Desa Lemoh Timur memenuhi panggilan dari Kejari Minahasa dalam rangka klarifikasi terkait dugaan pemotongan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa dan penyaluran BLT Dana Desa (DD) yang diduga tidak tepat sasaran.

Dengan dasar laporan dari DPD Inakor Minahasa dan kesaksian dari beberapa perangkat desa dan masyarakat Desa Lemoh Timur pihak Kejari Minahasa melalui Kasie Intelijen menindaklanjuti hal tersebut.

Menurut kesaksian dari beberapa perangkat Desa Lemoh Timur pemotongan siltap tersebut dengan alasan untuk diberikan kepada lembaga-lembaga pemerintahan desa.

“Dari awal saya menerima siltap sudah dipotong. Dulu dipotong Rp.200.000 per bulannya namun akhir-akhir ini potongannya Rp.100.000 perbulannya. Saya sempat berkeberatan dengan potongan itu namun kumtua (Hukum Tua, Red) mengatakan kalau tidak berkenan mundur saja,” tutur JK kepada awak media.

Menurut keterangan Hukum Tua Desa Lemoh Timur kepada pihak Kejari Minahasa, pemotongan itu diberikan kepada lembaga-lembaga pemerintahan desa yang belum terdanai/teranggarkan lewat APBdes.

Namun berkaitan dengan pemotongan siltap perangkat tersebut, Ketua LPM 2012 sampai 2019 dan 10 anggota LPM mengaku tidak mendapat insentif/tunjangan selama menjabat.

“Kami juga heran katanya pemotongan siltap perangkat desa diberikan kepada lembaga-lembaga desa yang belum di danai oleh APBDes, tapi kenapa kami tidak menerima insentif, disini timbul pertanyaan bagi kami kemana pemotongan siltap perangkat tersebut ?,” ucap mereka kepada awak media.

Keberatan terkait pemotongan siltap juga pernah dikemukakan oleh salah satu perangkat desa lainnya, namun perangkat desa tersebut telah dipecat Hukum Tua Lemoh Timur karena keberatan yang diajukan tersebut.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Pelabuhan Ungkap Kasus Cabul Dengan Modus Bagi-bagi Uang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...