Lewat Jalan Tikus, TNI Tangkap 2 Orang Pengedar Ganja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAYAPURA – TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 711/RKS kembali mengamankan pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja melalui jalan tikus di daerah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini, Kamis (16/06/2022).

Dansatgas Yonif 711/RKS Letkol Inf Mutakbir saat dikonfirmasi menyampaikan, penangkapan tersebut terjadi di jalan tikus yang berada di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami. Kedua pelaku membawa narkoba jenis ganja kering sebanyak dua kantong plastik seberat 2,7 ons.

“Pelaku yang kami tangkap berinisial HW usia 33 tahun dan JA usia 36 tahun. Mereka berdua berasal dari Genyem Kota, Kabupaten Jayapura,” kata Dansatgas.

Pihaknya menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang melihat dua orang yang mencurigakan berada di jalan tikus perbatasan Skouw, kemudian dilakukan pengejaran oleh masyarakat tersebut dan didapati mereka telah membuang barang bukti berupa ganja ke semak-semak.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pangdam XIV/Hasanuddin Resmikan Batalyon Armed 21/105 Tarik/Kawali Bone

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...