Sebanyak 89 teguran tertulis tersebut diantaranya karena pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas dan menggunakan HP saat berkendara.
Selanjutnya, Kasat Lantas juga melaporkan jumlah kecelakaan lalu lintas di hari kelima ini. Tercatat hanya sebanyak 1 kejadian dan mengakibatkan 1 korban luka ringan.
Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh 2022 hingga hari kelima dan selanjutnya tetap dilaksanakan melalui pendekatan secara humanis, dan sosialisasi bersifat edukasi, serta imbauan simpatik ke masyarakat secara langsung di lapangan. (man*)