PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Di hari ke-5 Operasi Patuh 2022 yang digelar Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) hingga 26 Juni nanti, tercatat sudah 89 pengendara roda 2 dan roda 4 yang terjaring dan dilakukan penindakan.
“Berdasarkan laporan pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Polres Toraja Utara pada Jumat 17 Juni 2022, yang pertama adalah jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 89 penindakan,” ungkap Kasat Lantas AKP Agussalim, dalam keterangannya, Jumat (17/06/2022).
Kasat Lantas juga merinci jumlah penindakan tersebut berupa tindakan teguran tertulis kepada sebanyak 89 pengendara.
Sebanyak 89 teguran tertulis tersebut diantaranya karena pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas dan menggunakan HP saat berkendara.
Selanjutnya, Kasat Lantas juga melaporkan jumlah kecelakaan lalu lintas di hari kelima ini. Tercatat hanya sebanyak 1 kejadian dan mengakibatkan 1 korban luka ringan.
Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh 2022 hingga hari kelima dan selanjutnya tetap dilaksanakan melalui pendekatan secara humanis, dan sosialisasi bersifat edukasi, serta imbauan simpatik ke masyarakat secara langsung di lapangan. (man*)