Ketua Gapoktan Padaidi itu berharap, tak ada lagi pengecer yang mengatakan, pupuk kosong. Bahkan minta kepada petani bertanya kepada Dinas Pertanian kenapa drop pupuk dari distributor ke pengecer terbatas.
Sementara itu, Kepala Desa Usa, Drs KM Rabang, mengatakan, pembagian pupuk harus sesuai prosedur baku dan memposisikan Gapoktan pada fungsinya sebagai pengumpul data kelompok tani dan menyetornya ke pengecer. Bukan dari kelompok ke kelompok.
“Tingkat pengawasan pupuk supaya lebih baik lagi ke depan nantinya,” kata Rabang.
Kades Usa itu menginginkan pupuk untuk warganya tersalurkan sesuai RDKK. Tak ada lagi pengaturan antara pengecer dan kelompok tertentu seperti yang sering terjadi selama ini.
“Sebaiknya UPT Penyuluh dan Pengawas Pupuk Kecamatan Palakka memonitoring jalannya pembagian pupuk setelah distributor mendropnya ke pengecer,” kata Rabang. (rur)