PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Persoalan stunting menjadi perhatian bersama. Olehnya itu berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mencegah juga menangani penderita stunting agar bisa sembuh dan hidup sehat layaknya manusia lainnya.
Stunting sendiri atau adanya perlambatan pertumbuhan yang tidak seimbang antara usia dan berat badan anak dapat di cegah secara dini sejak masa kehamilan ataupun pada saat menjelang pernikahan.
Hal tersebut terungkap dalam rekonsiliasi stunting lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh para wakil wali kota/bupati se-Sulsel di hotel Swissbell Makassar, Jalan Ujungpandang, Selasa (21/6/2022).
Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel yang juga sebagai ketua panitia kegiatan Dra Hj Andi Rita Mariani dalam sambutannya mengungkapkan jika angka stunting di Sulsel saat ini berada pada angka 27,4% yang sebelumnya di angka 30,59%.
“Berkat kerjasama dan usaha di masing-masing daerah, kini Sulawesi Selatan mengalami angka penurunan kasus stunting sebesar 3,19 % sehingga menunjukkan kasus saat ini berada di angka 27,4% yang sebelumnya 30,59%. Tahun 2024 nanti kita tetap berupaya dapat mengejar target di angka 14%,” jelasnya.