PEDOMANRAKYAT, BOGOR – Kepolisian Republik Indonesia berkomitmen mendampingi proses penyitaan aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, back-up dari kepolisian merupakan instruksi langsung dari Kapolri untuk memperlancar kegiatan penyitaan tersebut.
“Untuk selalu mendukung dan memperlancar seluruh kegiatan yang dilaksanakan serta dampak yang mungkin akan timbul serta pengamanan aset pasca dilakukan penyitaan. Kita siap untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka sukses tugas yang diberikan Bapak Presiden dalam mengembalikan hak negara yang hampir 24 tahun,” ujar Komjen Agus saat Acara Penyitaan Aset BLBI di Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/06/2022).