Satres Narkoba Polres Sinjai Berhasil Amankan Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Zeim Arman didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman berhasil mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan AP. Pettarani, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Rabu (15/06/2022) pekan lalu.

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni perempuan NHA (21) beralamat Jalan AP. Pettarani Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 2 (dua) sachet sabu dengan berat bruto 0,60 gram, 1 (satu) pembungkus rokok merk Sampoerna, dan 1 (satu) unit HP merk Oppo warna hitam.

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai AKP Zeim Arman mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti penyelidikan dengan cara melakukan pemantauan sesuai alamat TKP yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

"Tidak lama kemudian, pada pukul 21.30 Wita, salah satu anggota Resnarkoba melihat seorang perempuan yang mencurigakan dan ciri-ciri perempuan tersebut identik dengan informasi yang diberikan, selanjutnya petugas mendekati perempuan tersebut untuk dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dikantong depan sebelah kiri berupa pembungkus rokok merk sampoerna yang berisi 2 (dua) sachet sabu," imbuhnya.

Kini pelaku bersama barang buktinya diamankan diMapolres Sinjai guna proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin membenarkan penangkapan seorang perempuan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut dan kembali menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tegasnya. (AaN)

Baca juga :  Bupati Ramlan Badawi Resmikan Lapangan Sepakbola di Stadion Demmatande Mamasa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Buka Resmi Parade Musik Gerejawi Tingkat Provinsi Kaltara, Gubernur Zainal: Sarana Memperkuat Kerukunan Umat Beragama

PEDOMANRAKYAT, TARAKAN - Ditandai penabuhan gong sebanyak 6 kali di atas panggung oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara),...

Semarak HGN 2025 dan HUT PGRI ke-80, Wajo Hadirkan Upacara yang Menguatkan Martabat Pendidik

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 yang dirangkaikan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Persatuan Guru...

Siswa SMAN 21 Makassar Ukir Prestasi Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ahmad Ramadhan Akbar, siswa SMAN 21 Makassar, mencatatkan prestasi di tingkat nasional pada ajang Olimpiade...

Ketika Pakaian Adat Menjadi Bahasa Cinta: Hari Guru Penuh Haru di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pagi di UPT SPF SDN Kompleks Mangkura Makassar, Selasa, 25/11/2025 iagi terasa berbeda. Udara masih...