Daftar Pemenang Apresiasi Kreasi ‘Setapak Perubahan Polri’

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Polri menggelar kegiatan malam apresiasi kreasi 'Setapak Perubahan Polri' di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli mendatang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dalam kegiatan malam apresiasi tersebut, masyarakat dipersilahkan membuat kreasi dalam platform apapun.

Isinya, kata Dedi, peserta atau masyarakat diperbolehkan memuat konten kritik, saran ataupun aspirasi terhadap Polri.

"Kegiatan tersebut telah memberikan kesempatan dan ruang bagi seluruh masyarakat menuangkan kreasinya. Apapun isinya dipersilahkan, kritik, saran dan aspirasi ini akan dijadikan bahan evaluasi demi wujudkan Polri yang jadi lebih baik lagi," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Kamis (23/06/2022).

Adapun dalam malam apresiasi kreasi 'Setapak Perubahan Polri' tersebut masyarakat dapat menyalurkan kreasinya melalui, film pendek, Vlog, TikTok, Blog, Infografis, dan fotografi kategori umum.

"Ada juga fotografi kategori jurnalis, menulis surat untuk Kapolri kategori SD, SMP, dan SMA," ujar Dedi.

Menurut Dedi, semua kreasi dan aspirasi peserta ditampung dan dinilai oleh dewan juri yang memiliki kapasitas dan kapabilitas di bidangnya masing-masing.

Dedi berharap, dengan adanya acara ini, kedepannya dapat dijadikan bahan refleksi bagi organisasi Polri untuk semakin menjadi institusi yang didambakan serta diharapkan oleh masyarakat luas.

"Sebagaimana instruksi Pak Kapolri, Polri saat ini terus berkomitmen untuk menerima dan menyerap seluruh masukan dari masyarakat. Semua itu dilakukan demi menciptakan Polri yang dicintai dan diharapkan masyarakat," ucap Dedi.

Adapun daftar pemenang di masing-masing kategori lomba itu adalah :

A. Film pendek

Juara Pertama : Candra Bayu
Juara Kedua : Daffa Maulana Muhammad
Juara Ketiga : Riki Khoerun

B. Vlog

Juara Pertama : Sefin Anggi
Juara Kedua : Try Sutrisno
Juara Ketiga : M. Khairul

Baca juga :  Polres Soppeng Bersama Mahasiswa KKN UNIPOL Antisipasi Berita Hoax 

C. TikTok

Juara Pertama : Nidia Arestia
Juara Kedua : Yenti Winataria
Juara Ketiga : Akbar Fahrezha

D. Blog

Juara Pertama : Nurul Mutiara
Juara Kedua : Citra Maulida
Juara Ketiga : Aliyyah Mawaddah

E. Infografis

Juara Pertama : Faisal Yusuf
Juara Kedua : Lalu Renaldi
Juara Ketiga : I Putu Hendra

F. Fotografi kategori umum

Juara Pertama : Erwin Kurniawan
Juara Kedua : Irhan Khoirul
Juara Ketiga : Andi Suryanto

G. Fotografi kategori jurnalis

Juara Pertama : Denar
Juara Kedua : Agus Supratman
Juara Ketiga : Suharto

H. Menulis surat Kapolri kategori SD

Juara Pertama : Siti Nabila
Juara Kedua : Andini Faiqah
Juara Ketiga : Alvierro Burju

I. Menulis surat Kapolri kategori SMP

Juara Pertama : Carlo Benito
Juara Kedua : Gennaro
Juara Ketiga : Alfiyatul Hana

J. Menulis surat Kapolri kategori SMA

Juara Pertama : Karel Dadimu
Juara Kedua : Arik Swardini
Juara Ketiga : Hafizah Anjeli. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...