Gerakan ini dalam rangka pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan.
“Menindaklanjuti Intruksi Bupati, kami turun langsung memberikan pelayanan masyarakat di Kabupaten Sidrap, terutama penyandang disabiltas. Saat ini kami melakukan perekaman dan pendataan di SLB 1 Sidrap,” jelas Patahangi.
Terhadap orang tua dan yang memiliki anak disabilitas, yang belum memiliki data kependudukan dan tidak mampuke kantor camat atau ke kantor Capil, dapat melapor. Petugas akan langsung mendatangi rumahnya tandas Patahangi. (ris).