Disdukcapil Sidrap Layani Dokumen Kependudukan Penyandang Disabilitas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT.SIDRAP--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidrap melaksanakan gerakan bersama pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan (biodata, KTP-el dan KIA) bagi penyandang disabilitas di SLB 1 Sidrap, Jumat 24 Juni 2022.

Kegiatan dihadirI Kepala Dinas Dukcapil Sidrap, Andi Patahangi, Kabid Pendaftaran Penduduk, Muhammad Ali,

Kepala UPT SLB, Mansyur, serta beberapa staf Dinas Sosial. Andi Patahangi menjelaskan, sesuai Surat Edaran Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil, seluruh Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota di Indonesia memberi layanan Adminduk bagi penyandang disabilitas.

Gerakan ini dalam rangka pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan.

"Menindaklanjuti Intruksi Bupati, kami turun langsung memberikan pelayanan masyarakat di Kabupaten Sidrap, terutama penyandang disabiltas. Saat ini kami melakukan perekaman dan pendataan di SLB 1 Sidrap," jelas Patahangi.

Terhadap orang tua dan yang memiliki anak disabilitas, yang belum memiliki data kependudukan dan tidak mampuke kantor camat atau ke kantor Capil, dapat melapor. Petugas akan langsung mendatangi rumahnya tandas Patahangi. (ris).

Baca juga :  Porseni PGRI VI Sulsel di Soppeng Akan Dihadiri Ketua Umum Prof Unifah Rosyidi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dilaporkan Sejak Desember 2021, Polres Gowa Dinilai Lamban Dalam Menangani Kasus Dugaan Pemalsuan Kwitansi Jual Beli Tanah

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Penanganan kasus dugaan pemalsuan kwitansi jual beli tanah yang dilaporkan oleh Mantasia Daeng Taco sejak...

Sorak, Peluh, dan Gol Kemenangan: Euforia Ulil Albab Cup V 2025 yang Tak Terlupakan

Di balik teriakan penonton dan debu lapangan Dusun Kalolo, ada semangat kebersamaan yang tumbuh — dari anak sekolah...

Nilai Sementara Adipura Rendah, Bupati Pinrang Gelar Rapat Terbatas Persiapan Penilaian Adipura 2025

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Rendahnya serapan prosentase nilai yang diperoleh Pemkab Pinrang untuk menghadapi penilaian Adipura Tahun 2025, memaksa...

Oknum Anggota DPRD Sinjai Dalangi Aksi Pembakaran Mobil

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31 tahun) yang juga merupakan politisi Partai...