Ketua KPU Sinjai Terima Kunjungan Audiensi Pengurus DPD Partai Gelora Kabupaten Sinjai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Ketua KPU Kabupaten Sinjai Muhammad Naim bersama anggotanya Nurhikmah, Awaluddin, dan Muhammad Arsal Arifin menerima kunjungan audiensi pengurus DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Sinjai, Rabu (29/06/2022).

Diterima di Aula KPU Sinjai, Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Sinjai Muhajir melakukan kunjungan beserta dengan pengurus lainnya.

Naim, menyambut baik kunjungan Pengurus DPD Partai Gelora Kabupaten Sinjai di KPU dan berharap kunjungan ini bisa menjadi ajang untuk bertukar informasi terkait persoalan Pemilu Tahun 2024.

"Kami mengucapkan selamat datang kepada Ketua bersama Pengurus DPD Partai Gelora Kabupaten Sinjai sebagai salah satu partai baru yang berinisiatif untuk berkunjung dan bersilaturrahim ke KPU Sinjai dan mudah-mudahan hari ini kita bisa sharing informasi terkait kepemiluan utamanya pendaftaran dan verifikasi partai politik untuk Pemilu Tahun 2024," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Sinjai, Muhajir merasa bersyukur dan berterima kasih atas sambutan yang baik dari KPU Sinjai.

"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Ketua dan seluruh jajaran KPU Sinjai yang sudah memberikan sambutan yang baik kepada rombongan Pengurus DPD Partai Gelora yang sempat hadir pada hari ini untuk audiensi dan bersilaturrahim," kata Muhajir.

Lebih lanjut, Muhajir juga menjelaskan tujuan dari kunjungan Pengurus Partai Gelora ke KPU Sinjai selain untuk bersilaturrahim dan memperkenalkan diri sebagai partai baru.

"Selain bersilaturrahim, kami juga bermaksud untuk bertukar informasi mengenai regulasi pendaftaran dan verifikasi parpol baru serta kami juga ingin memberikan isyarat kepada masyarakat bahwa Partai Gelora sudah siap untuk ikut berkontribusi," ujar Muhajir.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Naim menjelaskan mengenai tahapan awal verifikasi faktual partai politik.

"Adapun beberapa persyaratan awal adalah tahap verifikasi administrasi parpol dengan mendatangi Kantor/Sekretariat Parpol untuk dilakukan verifikasi terhadap Ketua, Sekretaris, Bendahara, Status Kantor dan Keterwakilan perempuan sebesar 30 persen," tandasnya. (AaN)

Baca juga :  Polda Sulsel Bantah dan Luruskan Isu Pemerkosaan Oleh Oknum Anggota Polda Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Lompo Sambangi Warga, Laksanakan Patroli dan Silaturahmi Penuh Kehangatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana berbeda terasa di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Makassar. Malam itu, suasana pesisir...

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (13) Semangkuk Bubur “Dari Roda Odong-Odong ke Roda Kehidupan”

Aynun Lutfiya Prodi Manajemen FEB/Magang ‘identitas’ Setiap Minggu pagi, Boulevard berubah menjadi panggung warna-warni dan hiruk-pikuk yang penuh energi....

Peduli Keselamatan Generasi Muda, Sat Samapta Polres Pelabuhan Makassar Intensifkan Patroli di Depan Sekolah-sekolah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan generasi muda, Sat Samapta Polres Pelabuhan Makassar terus mengintensifkan...

221 Lansia di Tomoni Timur Terima Bantuan Dari Pemerintah Daerah Lutim

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Sebanyak 221 warga lanjut usia (lansia) dari delapan desa di Kecamatan Tomoni Timur menerima...