PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Kantor LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara kembali menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penilaian Angka Kredit Dosen, seri kesembilam, Rabu 29 Juni 2022 di Hotel Maxone Makassar.
Acara DKT seri kesembilan ini dibuka Kepala LLDIKTI Wilayh IX Sultanbatara diwakili, Koordinator Sumber Daya Perguruan Tinggi, Dr. Ichsan Kasnul Faraby, SSos, MSi.
Pada sumbutan singkat Dr. Ichsan mengatakan, kegiatan seri DKT kesembilan ini diikuti para anggota Tim Penilai Angka Kredit Dosen LLDIKTI IX Sultanbatara serta para pegawai LLDIKTI IX.
Para anggota Tim Angka Kredit itu berasal dari beragam perguruan tinggi swasta di wilayah Sultanbatara dan telah di SK-kan oleh Kepala LLDIKTI IX, Drs. Andi Lukman, MSi.
Dr. Ichsan menyampaikan, pada pertemuan kali ini diharapkan hasil diskusi akan lebih memperlancar proses kerja para anggota Tim Penilai Angka Kredit Dosen, sehingga proses pengurusan angka kredit para dosen LLDIKTI IX akan semakin lebih lancar dan mudah.
"Lewat pertemuan seri kesembilan kali ini akan melahirkan buku panduan pengusulan jabatan fungsional, sehingga akan lebih mempermudah dan memperlancar tugas tugas para tim penilai angka kredit," terangnya.
"Pertemuan DKT secara berseri ini tentu akan membantu Kepala LLDIKTI IX mencapai jabatan funsional Guru Besar dalam jumlah yang lebih banyak lagi," imbuhnya.
Doktor Administrasi Publik PPs-UNM ini juga berharap, para anggota Tim Penilai Angka Kredit Dosen LLDIKTI IX agar secepatnya dapat mencapai jabatan fungsional tertinggi yakni Guru Besar.
Penanggungjawab DKT Penilaian Angka Kredit Dosen seri kesembilan, Analis Kepegawaian Ahli Madya, M. Yan Patarru, SSos, MM, kesempatan itu menyatakan, DKT secara berseri ini untuk memberi penyamaan persepsi dan pengetahuan Bersama para anggota di dalam menjalankan tugas yang diamanahkan oleh kantor LLDIKTI IX.
Pada DKT seri kesembilan ini, membahas soal mengedit/menyunting buku serta menerjemahkan buku dengan naras umber, Prof. Dr. Muzakkir SP, SSit, M.Kes, dengan moderator, Dr. Ir. Josefine Ernestine Latuperissa, MT.
Menurut Prof Muzakkir, mengedit atau menyunting buku ilmiah adalah hasil suntingan editing terhadap isi buku ilmiah orang lainnya, untuk memudahkan pemahaman bagi pembaca dan diterbitkan.
Selain itu diedarkan secara nasional dalam bentuk buku mendapatkan angka kredit jika sesuai dengan bidang ilmu (ber-ISBN), buku fisik yang dilampirkan adalah buku sebelum diedit dan buku setelah di edit, angka kredit paling tinggi 10.
"Pada penerjemahan buku atau menyadur buku ilmiah adalah kegiatan menerjemahkan menyadur buku ilmiah di dalam bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia atau sebaliknya yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional dalam bentuk buku mendapatkan angka kredit jika sesuai dengan bidang ilmu (ber-ISBN), angka kredit paling tinggi 15," kata Guru Besar Sosiologi Kesehatan Stikes Nani Hasanuddin.
Pada DKT seri kesembilan ini cukup ramai membahas soal mengedit/menyunting serta menyadur buku dari para peserta diskusi. (yahya)