Prof. Dr. M. Akin Duli, MA : Jangan Matikan Pengusaha Kecil di Lakkang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam kaitan dengan sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar Dekan FIB Unhas dan Ketua Ketua Departemen Sastra Unhas sudah bertemu dengan Gubernur Sulsel menandatangani nota kesepahaman, ke Sekda, Kepala Dinas, Wali Kota Makassar, tentang bagaimana menyosialisasikan masalah penggunaan bahasa ini kepada masyarakat dan kantor-kantor pemerintah.

Dekan FIB Unhas mengharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan atas nama FIB Unhas menyampaikan terima kasih kepada pemerintahan Kelurahan Lakkang. Pengabdian bagi FIB, Unhas umumnya diprogramkan dan berjalan terus menerus.

Menurut Dekan FIB Unhas, di lokasi yang di dekat Kampus Unhas masih banyak yang membutuhkan pengabdian pada masyarakat. Bahkan jika memungkinkan, Kelurahan Lakkang ini menjadi desa binaan Fakultas Ilmu Budaya Unhas. Kelurahan Lakkang ini sangat tepat sebagai kelurahan yang dibina oleh Unhas karena di FIB Unhas terdapat beberapa jurusan, salah satu di antaranya adalah Departemen Sastra Indonesia. Kemudian ada departemen bahasa asing dan sekarang ada program studi kebudayaan dan pariwisata.

“Saya sendiri masuk di Lakkang tahun 1989, baru selesai sarjana. Namun ketika mahasiswa, saya sering memancing di luar (sungai Tello) dengan teman-teman. Pada tahun 1990-an saya membawa mahasiswa melakukan survei untuk beberapa peninggalan jaman Jepang, bungker yang ada di sini yang menjadi bagian pembinaan Dinas Kebudayaan Kota Makassar,” kata Prof. Akin Duli.

Turut memberikan sambutan Ketua Panitia Pengabdian pada Masyarakat Departemen Sastra Indonesia FIB Unhas Prof. Dr. Hj. Nurhayati, M.Hum, Ketua Departemen Sastra Indonesia FIB Dr. Hj. Munira Hasyim, SS, M.Hum, dan Lurah yang diwakili Sekretaris Lurah Lakkang.

“Menjadi kewajiban kami sebagai dosen untuk memberikan pemahaman tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam surat menyurat dapat diimplementasikan oleh aparat kelurahan dan masyarakat, sehingga ketika membuat surat dinas dan lainnya sudah bisa menggunakan kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar,” kata Dr.Munira Hasyim.

Baca juga :  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Beri Apresiasi Pengiriman Beras Kementan RI untuk Palestina

Materi yang diberikan kepada peserta mencakup Pengantar Persuratan dibawakan, Prof. Dr. Hj. Nurhayati, M.Hum, Masalah kalimat (Prof. Dr. H. Muhammad Darwis, MS), Masalah Diksi (Dr. Asriani Abbas, M.Hum), Kaidah Ejaan (Dr. Kaharuddin, M.Hum), dan Bahasa Surat (Prof. Dr. Hj. Nurhayati, M.Hum), dilanjutkan dengan praktik membuat surat. (MDA)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

APKARINDO Dukung Mentan Lawan Mafia, Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan Pro-Petani

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Asosiasi Petani Karet Indonesia (APKARINDO) menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Pedagang Pakaian Bekas di Makassar Galau Usai Larangan Impor, “Kami Hidupnya di Cakar”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kebijakan pemerintah pusat yang kembali memperketat larangan impor pakaian bekas kini menyisakan keresahan di lapisan...

Mentan Banggakan Generasi Combine Harvester Terbaru di Serpong

PEDOMANRAKYAT, TANGERANG – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan kebanggaannya terhadap kemajuan teknologi alat mesin pertanian (alsintan)....

Dilaporkan Sejak Desember 2021, Polres Gowa Dinilai Lamban Dalam Menangani Kasus Dugaan Pemalsuan Kwitansi Jual Beli Tanah

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Penanganan kasus dugaan pemalsuan kwitansi jual beli tanah yang dilaporkan oleh Mantasia Daeng Taco sejak...