Capai 50 Persen Syarat Verifikasi Faktual Parpol, Ketua dan Sekretaris DPP-PKP Sulsel Optimis Rampung Dalam 4 Minggu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Provinsi (DPP) Partai Keadilan Dan Persatuan (PKP) Sulawesi Selatan terus bekerja untuk lolos Verifikasi Faktual Parpol yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tercatat beberapa persyaratan yang telah dipenuhi oleh partai berlambang burung Garuda Terbang ini.

Ketua DPP PKP Sulsel, Ir. Andi Faisal Mamma didampingi Sekretarisnya, Drs. Syamsul Bahri, M.Si mengungkapkan, PKP Sulsel telah memenuhi 50 persen target yang diberikan oleh KPU dan hal ini baru kurang lebih 3 minggu dijalankan dan Insya Allah masih ada 4 minggu untuk merampungkan hal tersebut.

"Saya sangat optimis dalam kurun waktu 4 minggu, PKP Sulsel mampu untuk merampungkan seluruh persyaratan yang telah diberikan oleh KPU yaitu di Provinsi harus memiliki 16 Dewan Perwakilan Kabupaten/Kota," jelas Syamsul Bahri, di Warkop Petta Mamma, Jalan Pelita Raya 2, Kota Makassar, Rabu (29/06/2022).

Andi Faisal menambahkan, khusus untuk pembentukan struktur di DPK Kota Makassar, telah terbentuk Pengurus Anak Cabang (PAC), artinya telah memenuhi kuota yang diberikan oleh KPU, jadi Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota PKP di Sulsel ini sudah tidak setengah mati lagi untuk melakukan konsolidasi ke bawah.

"Saat ini DPK PKP Kota Makassar dijabat oleh Ir. Idzharuddin Amrullah yang juga merupakan adik angkatan saya di Smansa dan Unhas," jelas A. Faisal.

Sedikitnya 8 Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota Partai Keadilan dan Persatuan Sulsel telah merampungkan kepengurusannya, antara lain Kabupaten Takalar, Jeneponto, Maros, Parepare, Sidrap, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Makassar.

Sementara itu, calon Ketua DPK PKP Toraja Utara, Ir. JK Tondok, MM mengatakan, melalui aplikasi telekomunikasi, apabila Surat Keputusan (SK) sudah saya terima, maka saya sudah harus bekerja dan segera melengkapi syarat verifikasi faktual parpol dari KPU. (Hdr)

Baca juga :  Di MIF, Makassar-Australia Mulai Jajaki Peluang Bisnis Rumput Laut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Pinrang Minta Percepat Progres Revitalisasi Pasar Rakyat Sentral Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sempat dikritisi oleh pedagang pasar terkait hasil pekerjaan pembangunan lapak los jualan di Pasar Sentral...

Ajakan Demo AJI Pusat Berpotensi Jadi Pidana

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pusat konon memberi perintah ke AJI Makassar untuk melakukan demo sekaitan...

PB HMI: Gugatan Mentan Amran Harus Dilihat dari Sisi Etika Komunikasi dan Tanggung Jawab Digital

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Bidang Komunikasi dan Digital Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Ramon Hidayat, menegaskan...

Penutupan Meriah Showcase UMKM Sinjai: Wabup Apresiasi Semangat Inovasi Pelaku Usaha

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Showcase Pameran UMKM bertajuk "Local Digital...